Lebaran
Pedagang Kembang Kecewa TPU Penggilingan Ditutup Sementara untuk Ziarah Makam
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan taman pemakaman umum (TPU) ditutup sementara pada 12-16 Mei 2021 agar warga tidak ziarah makam.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan taman pemakaman umum (TPU) ditutup sementara pada 12-16 Mei 2021 agar warga tidak ziarah makam.
Kebijakan itu menimbulkan kekecewaan bagi para pedagang kembang di TPU Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Seorang pedagang kembang, Ani merasa keberatan atas penutupan TPU Penggilingan.
“Keberatan lah, kita kan ngarepin kayak begini (ramai peziarah) setahun sekali,” ucap Ani, Selasa (11/5/2021).
Menurut Ani, dirinya mengalami kerugian terkait kebijakan larangan untuk ziarah selama lima hari kedepan dan penutupan TPU.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kegiatan Ziarah di Sembilan TPU di Jakarta Utara Akan Ditutup
Baca juga: VIDEO Lebaran Tidak Bisa Ziarah Kubur ke TPU di Jakarta Pusat
“Gimana mau makan kalau ditutup. Sangat rugi lah karena kan kita ada keluarga, mau makan gimana," ucap Ani.
Sementara itu, seorang peziarah, Suharno memilih melakukan ziarah ke makam sang istri lebih cepat daripada biasanya.
Alasannya, agar dia bisa tetap berziarah seperti biasanya sebelum diberlakukan penutupan sementara di TPU.
"Yang udah biasa ziarah agak kecewa jadinya kan kalau ditutup,” kata Suharno.
Biasanya Suharno ziarah ke makam sang istri seusai Lebaran.
Meski begitu Suharno tidak masalah ada kebijakan penutupan TPU karena pemerintah ingin mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Bupati Bekasi Sesalkan Banyak Warga Mudik dan Terobos Barikade Polisi di Perbatasan Bekasi-Karawang
Baca juga: Larangan Mudik Jelang Idul Fitri, Sejumlah Kendaraan Melintas ke Arah Puncak Bogor Didominasi Plat B
Kesepakatan kepada daerah
Sementara itu, Kepala daerah tergabung dalam Jabodetabekjur sepakat meniadakan kegiatan silaturahmi atau halal bihalal saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Kesepakatan itu dibuat saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat bersama di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, rapat dihadiri kepala daerah di wilayah Jabodetabekjur ini membahas ketentuan umum untuk kegiatan Bulan Syawal atau pertengahan Mei 2021.
Nantinya, kepala daerah di masing-masing kota/kabupaten dan provinsi akan mengeluarkan surat edaran terkait ketentuan-ketentuan yang telah disepakati.
“Ada kesepakatan tentang kegiatan saling mengunjungi bahwa masyarakat diprioritaskan berkegiatan di rumah saja dan dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama,"
"Termasuk lintas wilayah, baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten atau pun provinsi,” ujar Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Okupansi The Alana Hotel Sentul City Meningkat untuk Libur Lebaran, tak Terpengaruh Larangan Mudik
Baca juga: Akibat Larangan Mudik Okupansi Hotel di Bogor Turun selama Libur Lebaran
Dia mengatakan, kegiatan open house atau silaturahmi saat Lebaran juga ditiadakan, termasuk mendatangi kediaman tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini menyarankan, masyarakat memakai aplikasi media sosial (medsos) untuk menjalin silaturahmi dengan kerabat maupun keluarganya.
Anies Baswedan juga melarang kegiatan halal bihalal di tempat kerja saat kembali beraktivitas, Senin (17/5/2021) mendatang.
“Jangan dimulai dengan acara halal bi halal dalam artian bertemu dan bersalaman karena itu kemudian nanti akan mengganggu ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Dalam pertemuan itu, para kepala daerah Jabodetabekjur juga memutuskan, agar pelaksanaan salat Ied saat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing keluarga.
Baca juga: Irjen Fadil Imran Ungkap 1,2 Juta Warga Jakarta Berhasil Mudik, meski ada Penyekatan Larangan Mudik
Baca juga: Temuan di Lapangan, Banyak Surat Dokter Dipalsukan Pemohon SIKM demi Bisa Mudik
Namun bagi warga yang melaksanakan salat di luar rumah, dianjurkan melaksanakan salat Ied di permukimannya.
“Jangan pergi jauh, sekedar untuk melaksanakan salat Ied agar kegiatan salat di lokasi yang dikunjungi orang setempat."
"Ini untuk menghindari penularan lintas wilayah dan semua dianjurkan di lapangan atau yang dilakukan di masjid. Bila dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya 50 persen,” ujarnya.
“Kemudian, kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas maksimal 10 persen," ujarnya.
Tidak hanya itu, ziarah kubur di TPU juga ditiadakan selama 12-16 Mei mendatang.
Tujuannya untuk menghindari kerumunan peziarah di TPU menjelang Lebaran maupun saat Lebaran.
“Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah tetapi kegiatan untuk pemakaman sendiri tetap berjalan di tempat-tempat pemakaman itu."
"Nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman,” ujar Anies Baswedan.