Berita Jakarta
Takbir Keliling Dilarang, Polisi Siapkan 17 Pos Pengamanan, Siapapun yang Nekat Akan Diputarbalik
Yusri memperkirakan bahwa akan masih ada masyarakat yang melakukan takbiran keliling meski sudah dilakukan pelarangan.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan jika pelaksanaan takbir keliling tidak diizinkan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Untuk itu Hengki menyarankan agar masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat agar tidak menggelar takbir keliling saat jelang hari raya idul fitri 2021.
"Tidak ada, tidak ada takbir keliling, yang sifatnya kerumunan, tidak boleh," kata Hengki, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Selain Mudik Lebaran hingga Takbir Keliling, Ini Kegiatan yang Dilarang Pemerintah Saat Lebaran 2021
Baca juga: Sekelompok Pemuda Dihentikan karena Nekat Takbir Keliling, saat Diperiksa Ketahuan Bawa Celurit
Dikatakan Hengki pada fase pandemi Covid-19, menempatkan orang lain dalam jumlah banyak berpotensi terjadinya penularan Covid-19 dan tentu hal ini merupakan tindak pidana.
Untuk itu pihaknya siap untuk melakukan tindakan tegas apabila ada terjadi pelanggaran.
"Jadi di fase pandemi ini ada hal yang spesifik, menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya merupakan tindak pidana. Semua apapun itu termasuk demo melanggar prokes kita bubarkan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, meminta kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan takbir keliling di Ibu Kota Jakarta, pada malam takbiran mendatang.
"Ya sekarang kita imbau sebaiknya tidak usah takbir keliling. Sifatnya berkerumun, takbiran keliling termasuk, itu semuanya akan kita larang," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Malam Takbiran Jalan Utama Ibu Kota Sepi, Warga Jakarta Patuh Tak Gelar Takbir Keliling
Baca juga: VIDEO: Polda Metro Jaya Kerahkan 4000 Petugas Cegah Takbir Keliling
Selain itu, Mabes Polri telah menginstruksikan agar seluruh jajaran menyiapkan pengamanan Idulfitri 1442 Hijriah, termasuk di dalamnya larangan mudik dan mengantisipasi takbir keliling yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Polda Metro Jaya, pada 12-25 April, menjalankan Operasi Keselamatan Jaya dengan sasaran menciptakan kondisi aman pada saat ramadan dan Idul Fitri.