Selain Mudik Lebaran hingga Takbir Keliling, Ini Kegiatan yang Dilarang Pemerintah Saat Lebaran 2021

Pemerintah melakukan berbagai cara untuk menekan penyebaran sekaligus mengendalikan pandemi Covid-19.

Editor: Mohamad Yusuf
ZAKI ARI SETIAWAN
Takbir keliling warga Pondok Benda. Pemerintah melakukan berbagai cara untuk menekan penyebaran sekaligus mengendalikan pandemi Covid-19 pada Lebaran 2021 nanti. 

WARTAKOTALOVE.COM, JAKARTA - Pemerintah merilis sejumlah aturan dan larangan saat perayaan hari raya Idul Fitri 2021.

Di mana saat ini, perayaan Lebaran 2021 masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Oleh karena itu pemerintah melakukan berbagai cara untuk menekan penyebaran sekaligus mengendalikan pandemi Covid-19.

Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga

Baca juga: Digerebek Warga saat Datangi Rumah Staf Wanitanya Tengah Malam, Pak Kades Ini Ngumpet di Plafon

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Digelar Pekan Ini, Nama Ahok Mencuat Duduki Posisi Menteri Investasi?

Setidaknya ada dua kegiatan tahunan masyarakat yang dilarang dilakukan pada Lebaran 2021.

Apa saja?

Inilah kegiatan yang dilarang pemerintah saat Lebaran 2021 sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, dikutip dari Tribunnews:

1. Mudik Lebaran 2021

Mudik atau pulang ke kampung halaman memang telah menjadi aktivitas rutin masyarakat Indonesia jelang Lebaran/Idul Fitri.

Namun khusus tahun ini, pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran 2021 dengan semua moda transportasi, mulai dari darat, laut, dan udara.

Aturan larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6-17 Mei 2021 dan berlaku bagi semua lapisan masyarakat, termasuk PNS.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pertimbangan untuk melarang mudik disebabkan oleh beberapa hal.

Satu di antaranya adalah empat kali libur panjang sepanjang tahun 2020 yang membuat kenaikan kasus.

Presiden juga mengatakan, bila mudik tidak dilarang, maka jumlah masyarakat yang mudik mencapai 33 persen.

Hal ini bisa mengakibatkan kasus harian Covid-19 melonjak tajam.

"Apalagi kalau tidak dilarang, hitung-hitungan kami bakal ada 120.000 hingga 140.000 kasus Covid-19 per hari."

"Makanya ini (jumlah pemudik) harus terus ditekan," ujar Jokowi, Selasa (20/4/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved