Berita Jakarta

Takbir Keliling Dilarang, Polisi Siapkan 17 Pos Pengamanan, Siapapun yang Nekat Akan Diputarbalik

Yusri memperkirakan bahwa akan masih ada masyarakat yang melakukan takbiran keliling meski sudah dilakukan pelarangan. 

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Jepri MA
Ilustrasi Konvoi peserta takbir keliling di tengah keramaian lalu lintas di Jakarta Pusat 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 17 pos checkpoint untuk mengantisipasi dan mencegah takbiran keliling yang biasa dilakukan warga di malam menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pembuatan checkpoint sebagai tindak lanjut pelarangan pemerintah untuk pelaksanaan takbir keliling.

"Kita siapkan pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian Polda Metro jaya. Di beberapa titik sudah kita akan siapkan checkpoint. Ada 17 checkpoint yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/5/2021).

Baca juga: VIRAL Sosok Bahrudin, Tukang Gali Kubur di Bekasi Bertubuh Atletis bak Binaragawan: Efek Kerja Keras

Baca juga: Selain Mudik Lebaran hingga Takbir Keliling, Ini Kegiatan yang Dilarang Pemerintah Saat Lebaran 2021

Yusri memperkirakan masih ada masyarakat yang melakukan takbiran keliling meski sudah dilakukan pelarangan. 

"Oleh sebab itu antisipasi perlu dilakukan untuk memastikan pelarangan aktivitas takbiran keliling di malam takbiran," katanya

Menurutnya di 17 pos checkpoint itu nantinya akan diisi petugas yang akan memantau aktivitas masyarakat dan melakukan filterisasi kendaraan yang melintas.

Jika ditemukan masyarakat yang tetap nekat melakukan takbir keliling maka kata Yusri, petugas akan meminta untuk kembali atau memutar balik.

Baca juga: BANSER Trending Topik, Warganet Berdebat Bupati Nganjuk yang Terciduk KPK Anggota Banser atau Bukan

"Filterisasi ini, contohnya mulai Bundaran Senayan sampai Harmoni, kita filterisasi kita jaga di masing-masing perempatan, atau kendaraan yang masuk kita filter, kita saring. Jadi filterisasi itu sekarang ini targetnya takbir keliling, jadi untuk yang berupaya untuk melakukan takbir keliling akan kita cegat dan kita pulangkan," katanya.

Hal senada kata Yusri akan dilakukan polres jajaran di wilayah hukum polres masing-masing.

"Seperti di Utara, Barat, Timur, Selatan, Pusat, Depok, Bekasi, Tangerang juga sama. Mereka mempetakan mana tempat yang jadi rawan adanya takbir keliling kemudian dilakukan filterisasi," kata Yusri.

Baca juga: PKB Tegaskan Bupati Nganjuk Bukan Kadernya, Novi Sudah Menyatakan Diri sebagai Kader ke PDIP

Baca juga: Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Pengusaha Muda Punya Harta Ratusan Miliar

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melarang warga untuk melaksanakan takbiran keliling pada saat malam Lebaran 2021.

"Yang mengadakan takbir keliling kami larang tidak boleh, ada titik-titik silahkan takbir di mushola di masjid di lingkungan kita masing-masing," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Rabu (5/5/2021).

Selain takbir keliling, Riza juga mengatakan akan membatasi jemaah pada saat melaksanakan Shalat Idul Fitri 2021.

Baca juga: Masih Berstatus Istri Maell Lee, Intan Ratna Mengaku Tak Dinafkahi, Terpaksa Jualan Es dan Baju

"Kita batasi jumlahnya tidak lebih dari 50 persen dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," ucapnya.

Kombes Hengky siap hadang peserta takbir keliling

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan jika pelaksanaan takbir keliling tidak diizinkan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Untuk itu Hengki menyarankan agar masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat agar tidak menggelar takbir keliling saat jelang hari raya idul fitri 2021.

"Tidak ada, tidak ada takbir keliling, yang sifatnya kerumunan, tidak boleh," kata Hengki, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Selain Mudik Lebaran hingga Takbir Keliling, Ini Kegiatan yang Dilarang Pemerintah Saat Lebaran 2021

Baca juga: Sekelompok Pemuda Dihentikan karena Nekat Takbir Keliling, saat Diperiksa Ketahuan Bawa Celurit

Dikatakan Hengki pada fase pandemi Covid-19, menempatkan orang lain dalam jumlah banyak berpotensi terjadinya penularan Covid-19 dan tentu hal ini merupakan tindak pidana.

Untuk itu pihaknya siap untuk melakukan tindakan tegas apabila ada terjadi pelanggaran.

"Jadi di fase pandemi ini ada hal yang spesifik, menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya merupakan tindak pidana. Semua apapun itu termasuk demo melanggar prokes kita bubarkan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, meminta kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan takbir keliling di Ibu Kota Jakarta, pada malam takbiran mendatang.

"Ya sekarang kita imbau sebaiknya tidak usah takbir keliling. Sifatnya berkerumun, takbiran keliling termasuk, itu semuanya akan kita larang," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Malam Takbiran Jalan Utama Ibu Kota Sepi, Warga Jakarta Patuh Tak Gelar Takbir Keliling

Baca juga: VIDEO: Polda Metro Jaya Kerahkan 4000 Petugas Cegah Takbir Keliling

Selain itu, Mabes Polri telah menginstruksikan agar seluruh jajaran menyiapkan pengamanan Idulfitri 1442 Hijriah, termasuk di dalamnya larangan mudik dan mengantisipasi takbir keliling yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Polda Metro Jaya, pada 12-25 April, menjalankan Operasi Keselamatan Jaya dengan sasaran menciptakan kondisi aman pada saat ramadan dan Idul Fitri.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved