Berita Nasional

PKB Tegaskan Bupati Nganjuk Bukan Kadernya, Novi Sudah Menyatakan Diri sebagai Kader ke PDIP

Luqman meminta agar PKB tak lagi disebut atau dikaitkan dalam kasus yang menimpa Bupati Nganjuk.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat 

Ia disebut menetapkan tarif tinggi bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.

Baca juga: Masih Berstatus Istri Maell Lee, Intan Ratna Mengaku Tak Dinafkahi, Terpaksa Jualan Es dan Baju

Baca juga: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Masih Muda Punya Harta Rp116 Miliar

Lalu siapa sosok Bupati Novi?

Novi lahir di Nganjuk, Jawa Timur, 2 April 1980, saat ini berumur 41 tahun.

Dia adalah seorang pengusaha yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk periode 2018-2023

Dikutip dari berbagai sumber, Novi sebelumnya dikabarkan merupakan wakil ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur. Namun, PKB telah membantahnya dan menyebut bahwa Novi bukanlah kadernya.

Selain itu, ia juga disebut menjadi bagian dari Banser NU dan fotonya dengan baju banser tersebar luas di media sosial. Adapula yang mengatakan dia hanya simpatisan Banser.

Ia menamatkan pendidikan S-2 Studi Magister Manajemen, Program Pascasarjana Universitas Islam Kadiri (2006).

Dia telah lama dikenal sebagai seorang pengusaha.

Usahanya macam-macam, mulai batubara, nikel, bank perkreditan rakyat dan masih banyak lagi.

Dalam berorganisasi, dia menduduki sejumlah jabatan penting semisal Ketua Real Estate Indonesia Kediri (2010-2015) Sekretaris Perbarindo PBI Kediri (2011-2016), bendahara Yapindo PBI Kediri (2011-2016) hingga Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur (2021-2026)

Milyarder

Baca juga: Debt Collector yang Bentak Tentara Tak Berkutik saat Digiring ke Markas Polisi, Satu Pelaku Buron

Baca juga: Surat Edaran Bolehkan Berwisata saat Larangan Mudik Viral dan Diicibir, Gibran Beri Klarifikasi

Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), Novi yang kini berusia 41 tahun itu memiliki harta kekayaan berjumlah Rp116.897.534.669.

Hartanya ia laporkan pada 27 April 2020.

Baca juga: Garang saat Bentak Tentara, Kelompok Debt Collector Tak Berkutik saat Disergap Pasukan TNI dan Polri

Baca juga: KRONOLOGI Anggota Forkabi dan FBR Bentrok di Pejaten dengan Senjata Tajam, Polisi Lepaskan Tembakan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved