Larangan Mudik
VIDEO Petugas Gelar Penyekatan Pemudik di Perbatasan Tangerang dan Serang
Sebanyak 27 aparat gabungan bertugas melakukan penyekatan mudik di kawasan Jayanti, Kabupaten Tangerang
Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Murtopo
WARTAKOTALIVE.COM, SERANG -- Sebanyak 27 aparat gabungan bertugas melakukan penyekatan mudik di kawasan Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Serang, Jumat (7/5/2021).
Pada saat penyekatan pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib, petugas berhasil memutar balik 16 kendaraan yang terdiri dari 9 kendaraan roda 4 dan 7 roda 2, yang terindikasi akan melakukan mudik.
Sedangkan pada pukul 15 wib hingga 17.30 wib ada 5 kendaraan roda 4 dan 7 kendaraan roda 2 yang diputar balik.
Untuk saat ini pengendalian keamanan masih terkontrol.
Diprediksi puncak arus para pemudik yang nekat masih akan terjadi bersamaan dengan liburan para pekerja pabrik atau kantor sehingga perlu diantisipasi dengan sangat ketat.
Baca juga: VIDEO Cerita Suka Duka Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen Setiap Masa Mudik Lebaran
Baca juga: VIDEO Gerbang Tol Palimanan Dijaga Ketat oleh Kepolisian, Sejumlah Kendaraan Diminta Putar Balik
Baca juga: VIDEO Penyekatan Pemudik di Jalan Raya Parung Sepi, Arus Lalu Lintas Normal
Sementara itu Polda Metro Jaya melakukan penyekatan mudik hari pertama di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021).
Sebanyak 32 personel gabungan diterjunkan untuk melaksanakan penyekatan pada setiap kali melakukan tugas.
Dalam pelaksanaan di lapangan tercatat sudah sebanyak 626 kendaraan pemudik berhasil diputar balik petugas mulai Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 wib hingga pukul 12.00 wib.
Baca juga: VIDEO Larangan Mudik Lebaran, Kendaraan Selain Plat Cirebon Diperiksa Ketat di Posko Penyekatan Weru
Mereka yang melanggar akan diminta petugas untuk memutar di gate 3,4,5 menuju arah Jakarta dan gate 1 dan 2 menuju arah Pasar Kemis selanjutnya ke arah Jakarta.
Para pelanggar umumnya menggunakan mobil pribadi, angkutan umum, yang kebanyakan nekat ingin menuju kawasan Merak, Cilegon dan Lampung, meski larangan mudik telah di berlakukan.
Baca juga: Larangan Mudik, Polisi Jaga Ketat Akses Utama Jalan Raya Serang di Depan Gerbang Citra Raya
Baca juga: Selama Larangan Mudik, Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Beroperasi Normal
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Kendaraan di Luar Kota Cirebon Harus Diperiksa Petugas
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penyekatan arus mudik di beberapa titik menyikapi larangan mudik menjelang Idul Fitri.
Titik penyekatan di Kabupaten tangerang berada di pintu gerbang Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Penyekatan ini bertujuan untuk melaksanakan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Penyekatan ini juga dilakukan mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Hari Ini, Arus Kendaraan di Titik Penyekatan Larangan Mudik di KM 31 Tol Jakarta Cikampek Lancar
Baca juga: Penyekatan Mudik di Cileungsi, Polres Bogor Sediakan Rapid Test Antigen di Pospam Cileungsi
Kapolsek Panongan AKP Kresna Ajie Perkasa menjelaskan, penyekatan di wilayah Citra Raya bertujuan untuk mencegah pemudik yang ingin pergi ke wilayah Serang.
Mengingat Jalan Raya Serang yang berada di depan Citra Raya adalah akses utama ke wilayah Serang Banten.