Larangan Mudik
VIDEO Penyekatan Pemudik di Jalan Raya Parung Sepi, Arus Lalu Lintas Normal
Perwira Pengendali Pos Penyekatan Parung AKP Rachmad Tri H mengatakan belum terlalu banyak warga yang mudik melalui Jalan Raya Parung.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
WARTAKOTALIVE.COM, PARUNG - Memasuki hari kedua Operasi Ketupat Lodaya 2021, arus mudik di pos penyekatan Parung, Kabupaten Bogor terlihat sepi pada Jumat (7/5/2021).
Perwira Pengendali Pos Penyekatan Parung AKP Rachmad Tri H mengatakan belum terlalu banyak warga yang melakukan perjalanan mudik melalui Jalan Raya Parung.
"Masih sepi. Kemarin kami menyuruh putar balik 5 kendaraan, hari ini baru 2," kata Wagiman kepada Wartakotalive.com, Jumat (7/5/2021).
Kebanyakan kendaraan yang disuruh putar balik adalah kendaraan roda empat.
Baca juga: VIDEO Gerbang Tol Palimanan Dijaga Ketat oleh Kepolisian, Sejumlah Kendaraan Diminta Putar Balik
Baca juga: VIDEO Larangan Mudik Lebaran, Kendaraan Selain Plat Cirebon Diperiksa Ketat di Posko Penyekatan Weru
Baca juga: VIDEO Rest Area KM 102 Cipali Sepi Pengunjung Imbas Larangan Mudik
"Roda 4 kemarin 4, hari ini 1. Sementara roda 2 masing-masing 1," ujarnya.
Menurut Rachmad, pihaknya melakukan 6 sesi pemeriksaan setiap hari, mulai pagi, siang, sore hingga malam.
"Kita periksa pagi hingga malam, pokoknya 24 jam," tuturnya.
Pantauan Wartakotalive.com, arus lalu lintas di Jalan Raya Parung memang terlihat ramai lancar.
Tidak terlihat adanya penambahan volume kendaraan yang melintas.
Baca juga: VIDEO Suasana Pos Penyekatan Cilangkap Hari Kedua Larangan Mudik di Depok
Baca juga: VIDEO Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cikupa, 626 Kendaraan Pemudik Diputar Balik ke Jakarta
Petugas dari Polsek Parung dan Pol PP terlihat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dari arah Bojongsari ke Bogor.
Petugas menanyakan dokumen perjalanan kepada penumlang kendaraan seperti SIKM ( Surag Izin Keluar Masuk), hasil tes rapid antigen hingga KTP.
Kendaraan yang diperiksa umumnya roda empat, sementara kendaraan roda dua dibiarkan jalan.