Larangan Mudik

VIDEO Suasana Pos Penyekatan Cilangkap Hari Kedua Larangan Mudik di Depok

Dari pantauan Warta Kota di Lapangan, tak ada kendaraan yang diputar balik lantaran melanggar larangan mudik yang mulai berlaku dari 6-17 Mei 2021.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Murtopo

Laporan Wartawan Warta Kota, Vini Rizki Amelia

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Hingga Jumat (7/5/2021) siang tepatnya pukul 11.00, Satuan Lalu Lintas dan aparat gabungan jajaran TNI-Polri Depok belum mendapati adanya pengendara yang berencana keluar Kota Depok untuk mudik.

Data ini didapat dari pos penyekatan Operasi Ketupat Jaya 2021 yang berlokasi di SPBU Cilangkap, Depok, Jawa Barat atau tepatnya sekitar 50 meter dari plang ucapan Selamat Datang di Kabupaten Bogor.

Dari pantauan Warta Kota di Lapangan, tak ada kendaraan yang diputar balik lantaran melanggar larangan mudik yang mulai berlaku dari 6-17 Mei 2021.

Di hari kedua larangan mudik ini, aparat keamanan yang berjaga hanya memantau lalu lalang kendaraan disekitar lokasi tanpa melakukan pengecekan secara ketat seperti memberhentikan kendaraan baik mobil ataupun motor yang terindikasi akan mudik.

Baca juga: VIDEO Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cikupa, 626 Kendaraan Pemudik Diputar Balik ke Jakarta

Menjelang ibadah Solat Jumat sekira pukul 11.15 petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok ini kembali menuju ke dalam pos penyekatan untuk bersiap melaksanakan solat Jumat.

Tak ada satupun aparat yang bersiaga di pinggir jalan ataupun bergantian berjaga sehingga kemungkinan besar warga yang akan mudik lolos dari sergapan aparat gabungan.

Bahkan petugas Dishub Kota Depok langsung kembali pulang ke kantor menjelang Solat Jumat dan tak ada satupun petugas Dishub Kota Depok yang bersiaga.

Baca juga: VIDEO Pria Ini Ngotot Ogah Diputar Balik di Pintu Tol Bekasi Barat, Ngaku Rumahnya di Tambun Selatan

Seusai Solat Jumat sampai pukul 13.00 petugas pun masih tetap berada di dalam Pos Penyekatan atau tidan kembali berada di bahu jalan guna memantau pergerakan kendaraan yang memungkinkan adanya warga yang masih nekat ingin mudik.

Dari segelintir petugas yang berjaga, ada seorang petugas kepolisian yang membawa senjata laras panjang sebagai bagian dari antisipasi demi keamanan dan kenyamanan dalam operasi kali ini.

Lalu lintas di sekitar lokasi sebelum pelaksaan solat Jumat cenderung lowong alias sepi dibandingkan sesudah solat Jumat yang ramai lancar di kedua arahnya.

Baca juga: Larangan Mudik, Polisi Jaga Ketat Akses Utama Jalan Raya Serang di Depan Gerbang Citra Raya

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan mudik.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pehubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan Covid-19

Dalam SE nya, Wali Kota Depok mengatur kebutuhan masyarakat yang dikecualikan dari diberlakukannya kebijakan pelarangan mudik tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved