Berita Tangerang
SIKM Tidak Berlaku di Tangerang Selatan, Wali Kota Fokus Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalebaran
SIKM tak berlaku di Kota Tangerang Selatan, tapi pemerintah lebih memilih fokus menghadapi lonjakan Covid-19 pascalebaran 2021.
Menurutnya, para personel gabungan tersebut terdiri atas unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Tangsel.
"Di posko ada 13 personel, dengan rincian 3 dari Polsek Cisauk, 2 dari TNI, Dishub 3 personel, Satpol PP 3 Personel lanjut untuk Dinkesnya ada 2 personel," katanya saat ditemui di Jalan Raya Muncul, Setu, Jumat (7/5/2021).
Untung menjelaskan, posko tersebut bertugas mengimbau masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Posko tersebut juga digunakan sebagai tempat mengimbau masyarakat tentang larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah.
"Kalau kita pelaksanaan 12 jam. Jadi kita imbau (prokes covid-19-Red). Di depan kan ada traffic light, jadi kita imbau, sama pembagian masker."
"Ya pastinya ada untuk hari H (Lebaran 2021)nya kita imbau terus larangan mudik begitu," katanya.
Untung memastikan, operasional Posko Pengamanan Ketupat Jaya 2021 ini berlangsung mulai Kamis (6/5/2021) sesuai kebijakan pemerintah.
"Jadi berdirinya sejak 5 Mei 2021. Beroperasinya tanggal 6 mei 2021 jam 00.00 WIB," ujar Untung.
(Wartakotalive.com/m23)