Larangan Mudik
Meski Dilarang Mudik, Sebanyak 84 Ribu Kendaraan Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-17 Lebaran
Jasa Marga mencatat total 84.083 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, namun masyarakat tetap nekat melakukan perjalanan ke kampung halamannya tersebut.
Bahkan pada H-7 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau pada hari Kamis (6/5/2021), PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 84.083 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.
"Angka ini turun 37,6% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 134.665 Kendaraan," kata Dwimawan Heru
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dalam siaran tertulisnya, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: PNS Makassar Punya Harta Rp56 M, Mobil Ford Mustang dan Ribuan Meter Tanah, Siapakah Irwan Rusfiady?
Baca juga: Sewa Jet Pribadi, Miliarder India Kabur dari Negaranya karena Lonjakan Covid-19, Segini Biayanya
Baca juga: Cerita SBY Berada 1 Jam di Kapal Selam, Bayangkan jika Berbulan-bulan, Beri Hormat ke Tentara Kita
"Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 33,8% dari arah Timur, 39.2% dari arah Barat dan 27,0% dari arah Selatan, dengan rincian sebagai berikut:
ARAH TIMUR
- GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 14.069 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 52,7% dari lalin normal 29.775 kendaraan.
- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 14.367 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 49,4% dari lalin normal 28.398 kendaraan.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 28.346 kendaraan, turun sebesar 51,1% dari lalin normal 58.153 kendaraan.
ARAH BARAT
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 32.932 kendaraan, turun 28,7% dari lalin normal 46.191 kendaraan.
ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 22.715 kendaraan, turun sebesar 25,1% dari lalin normal 30.321 kendaraan.
Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan.
Seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan.
Baca juga: Kemenkeu Buka Suara Terkait Pengelolaan Aset TMII Beralih ke Negara
Baca juga: Muncul Narasi Megawati Jual TMII ke China Terkait Pengambialihan, Kementrian Kominfo: Itu Hoaks
Baca juga: Moeldoko Minta Manajemen TMII Mulai Siapkan Diri Menuju Transisi Pengelolaan
Antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.
"Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima,," katanya.