Larangan Mudik

Larangan Mudik, 329 Penumpang Kereta Api Tak Bawa Surat Izin, Ini Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh

403 calon penumpang Kereta Api jarak jauh, yang tidak melengkapi syarat dokumen perjalanan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Istimewa
Ilstrasi -- Syarat naik kereta api jarak jauh selama masa larangan mudik Lebaran 2021 foto PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta resmi mengoperasikan Kereta Api (KA) Brawijaya relasi Gambir-Malang pada hari ini, Rabu (10/3/2021). 

Bima rute Surabaya Gubeng - Gambir pp

Argo Lawu rute Solo Balapan - Gambir pp

Maharani rute Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol pp

Kahuripan rute Blitar - Kiaracondong pp

Sri Tanjung rute Lempuyangan - Ketapang pp

Bengawan rute Pasar Senen - Purwosari pp

Serayu rute Pasar Senen - Purwokerto pp

Kutojaya Selatan rute Kutoarjo - Kiaracondong pp

Tawangalun rute Ketapang - Malang Kotalama pp

Probowangi rute Surabaya Gubeng - Ketapang pp

Tegal Ekspres rute Tegal - Pasar Senen pp

Bukit Selero rute Kertapati - Lubuk Linggau pp

Kuala Stabas rute Batu Raja - Tanjung Karang pp

Rajabasa rute Kertapati - Tanjung Karang pp

Putri Deli rute Tanjung Balai - Medan pp

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved