KPAI: 60 Persen Praktik Prostitusi Dilakukan Secara Online
Untuk praktik prostitusi di apartemen, sejak 2017 KPAI telah mendapat laporan, bukan hanya DKI Jakarta, tapi Surabaya, Depok, dan Bogor.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) menyebut 60 persen praktik prostitusi kini dilakukan melalui medium online. Sementara 40 persen sisanya masih konvensional.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, saat ini ada 149 kasus yang ditangani, di mana 35 di antaranya terjadi dalam empat bulan terakhir. Dari kasus yang ada, 83 persen tertinggi adalah prostitusi.
"Kami melihat di prostitusi ini persentase tertinggi adalah medium online 60 persen dan 40 persen di tongkrongan dan didatangkan secara konvensional dari luar kota," katanya dalam Polemik Trijaya Spesial Virtual On Zoom dengan tema Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online, Kamis (06/05/2021).
Ia menambahkan, dari 35 kasus yang ditangani diketahui para korbannya rata-rata berusia 12-17 tahun. Prostitusi tertinggi untuk korban berada di wilayah DKI Jakarta, Pontianak, dan Jawa Timur.
Baca juga: Rapat dengan Komisi I DPR, Panglima TNI Ungkap Rasa Kehilangan Atas Gugurnya Awak KRI Nanggala-402
Baca juga: Bongkar Kesalahan Cara Baca Dalil Gus Miftah, Konten Milik Santri Dilaporkan ke Pihak Youtube
Maryati menjelaskan, para pelaku memang berniat mencari anak di bawah umur/pedofil. Mereka menganggap semakin muda akan semakin perawan dan lebih memuaskan.
Dalam praktiknya, sebanyak 41 persen eksekusi prostitusi dilakukan di hotel dan 23 persen di apartemen yang sebagian besar berada di wilayah DKI Jakarta.
"Seperti hotel melati sangat marak dijadikan tempat prostitusi online. Bagaimana sesungguhnya pengawasan Kementerian Pariwisata dan Kreatif. Di satu sisi kita memang mendorong munculnya ekonomi kreatif agar bisa masuk ke jajaran virtual, tapi ternyata kerentanannya tidak sebanding, karena itu dijadikan sarang konstitusi itu yang kami lakukan terus pengawasan," katanya.
Untuk praktik prostitusi di apartemen, sejak 2017 KPAI telah mendapat laporan, bukan hanya DKI Jakarta, tapi Surabaya, Depok, dan Bogor.
"Mereka mengadu ke kami. Mereka mengaku anak-anaknya perlu dilindungi dan tidak mau setiap harinya melihat pemandangan yang jelas-jelas prostitusi, dipesan dipanggil. Mungkin kaitannya bukan hanya broker atau penyewa tetapi dengan sekuriti dan sebagainya semua sudah tumbuh kembang," katanya.
Oleh karena itu, Maryati berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dapat melakukan langkah-langkah kuratif karena hal tersebut bukan lagi pencegahan.
Baca juga: Ihsan Maulana Siap Berlaga di Dua Turnamen Bulu Tangkis Eropa, Spain Masters dan Austrian Open
Baca juga: Disindir UAS hingga KH Muhammad Najih soal Ceramahnya di Gereja, Gus Miftah: Beda Paham Itu Biasa
"Saya pikir ini memang harus menjadi treatment kita di tahun ini, sehingga saya mendorong KPAI juga membuka diri dan Pemprov DKI menjadi project utama. Kita dapat membuat situasi lebih kondusif bebas dari sarang prostitusi. Kita dapat stop tempat anak-anak awal mula terjadi sebuah transaksi," katanya.
Sementara itu, Anggota Dewan Penasehat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), John Keliduan, menyebutkan, ada sejumlah cara bagaimana prostitusi online bisa masuk ke apartemen dan rumah susun (rusun), sebagaimana kasus porostitusi online yang terjadi di apartemen di kawasan jakarta Utara beberapa waktu lalu.
"Kadang kala agen-agen ini juga karena mencari keuntungan mereka nakal, karena sistem cara masuknya itu mereka sudah mengetahui pintu-pintu pengamanan di apartemen. Sehingga, mereka bisa masuk dari gorong-gorong (tempat) parkir mobil, itu di bawah karena tidak bisa dideteksi kalau naik lift ke titik yang dituju," ujarnya dalam Polemik Trijaya "Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online", Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, praktik prostitusi online bisa masuk ke apartemen karena pelaku hafal dengan pintu-pintu masuk menuju apartemen yang tidak terjangkau sistem pengamanan secara ketat. Misalnya, dari basement parkiran mobil, meskipun ada sekurity namun mereka tidak berani dan tidak memiliki dasar untuk menanyakan pada pengunjung maksud dan tujuannya datang ke apartemen.
Baca juga: WASPADA! Varian Baru Virus Corona Asal India Terdeteksi di Kota Tangerang Selatan Sejak April 2021
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Sebut Warga Jakarta Dilarang Mudik ke Bodetabek, Berikut Ini Alasan Lengkapnya
Orang Tua Kaget Lihat Anak Remajanya Ditawarkan ke Hidung Belang di Aplikasi MiChat, 2 Germo Dibekuk |
![]() |
---|
VIDEO Anak di Bawah Umur Ditawari Open BO, Dua Mucikari di Bogor Diamankan |
![]() |
---|
Minggat dari Rumah, Gadis di Bawah Umur di Bogor Diperalat Menjadi PSK Online di Hotel |
![]() |
---|
ABG di Bogor Salah Pergaulan, Kenalan Teman di Facebook-Dibawa ke Vila, Dijual Rp 250.000 per Tamu |
![]() |
---|
Bulan Ramadan Praktik Prostitusi Online Tetap Terjadi di Kota Bekasi, Satpol PP Amankan 4 PSK |
![]() |
---|