Rabu, 29 April 2026

KPAI: 60 Persen Praktik Prostitusi Dilakukan Secara Online

Untuk praktik prostitusi di apartemen, sejak 2017 KPAI telah mendapat laporan, bukan hanya DKI Jakarta, tapi Surabaya, Depok, dan Bogor. 

Tayang:
Editor: Agus Himawan
istimewa
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, saat ini ada 149 kasus yang ditangani, di mana 35 di antaranya terjadi dalam empat bulan terakhir. Dari kasus yang ada, 83 persen tertinggi adalah prostitusi.  

Meski begitu, pihaknya selalu berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dan imbauan, khususnya ke anggota P3RSI, agar saling mengawasi wilayah apartemennya sehingga tidak terjadi tindak pidana apapun, baik prostitusi ataupun narkotika. 

"Kami melakukan pengawasan bekerja sama dengan RT yang ada di tower dengan sekurity dan agen-agen, supaya mentaati aturan. Bukan hanya prostitusi online saja, tapi juga sarang dari narkoba yang sering terjadi transaksi di apartemen," tukasnya. 

Selain itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi online anak-anak di bawah umur jarang diamankan, karena mereka menggunakan identitas palsu di media sosial. 

Baca juga: VIDEO Penyekatan Mudik, Terminal Kalideres Hanya Berangkatkan Dua Penumpang

Baca juga: Jadi Duta Masker, Anggota DKM Pengusir Jamaah di Kota Bekasi Janji Selalu Menaati Protokol Kesehatan

Hal tersebut secara blak-blakan disampaikan Yusri Yunus saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM Spesial dengan tema: Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online pada Kamis (6/5/2021). 

"Para mucikari atau joki yang selama ini kita ungkap sudah kita proses semua. Namun proses peradilan anak berbeda dengan orang dewasa. Para perempuan ini korban, yang utama hidung belang ini harus dijadikan tersangka. Mereka biasanya merubah alamat dan identitas di media sosial," ujar Yusri Yunus. 

Ia menyebutkan, untuk pria hidung belang yang terakhir diungkap adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan seorang pedofil. 

"Pria hidung belang yang tertangkap 2020 lalu misalnya, yang orang Itali atau Perancis ada korban 300 lebih. Dia memang pedofil, dan setelah kita kembangkan dia juga menjadi DPO di negara asalnya dengan kasus yang sama," pungkasnya.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved