Senin, 18 Mei 2026

KPAI: 60 Persen Praktik Prostitusi Dilakukan Secara Online

Untuk praktik prostitusi di apartemen, sejak 2017 KPAI telah mendapat laporan, bukan hanya DKI Jakarta, tapi Surabaya, Depok, dan Bogor. 

Tayang:
Editor: Agus Himawan
istimewa
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, saat ini ada 149 kasus yang ditangani, di mana 35 di antaranya terjadi dalam empat bulan terakhir. Dari kasus yang ada, 83 persen tertinggi adalah prostitusi.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) menyebut 60 persen praktik prostitusi kini dilakukan melalui medium online. Sementara 40 persen sisanya masih konvensional. 

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, saat ini ada 149 kasus yang ditangani, di mana 35 di antaranya terjadi dalam empat bulan terakhir. Dari kasus yang ada, 83 persen tertinggi adalah prostitusi. 

"Kami melihat di prostitusi ini persentase tertinggi adalah medium online 60 persen dan 40 persen di tongkrongan dan didatangkan secara konvensional dari luar kota," katanya dalam Polemik Trijaya Spesial Virtual On Zoom dengan tema Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online, Kamis (06/05/2021). 

Ia menambahkan, dari 35 kasus yang ditangani diketahui para korbannya rata-rata berusia 12-17 tahun. Prostitusi tertinggi untuk korban berada di wilayah DKI Jakarta, Pontianak, dan Jawa Timur. 

Baca juga: Rapat dengan Komisi I DPR, Panglima TNI Ungkap Rasa Kehilangan Atas Gugurnya Awak KRI Nanggala-402

Baca juga: Bongkar Kesalahan Cara Baca Dalil Gus Miftah, Konten Milik Santri Dilaporkan ke Pihak Youtube

Maryati menjelaskan, para pelaku memang berniat mencari anak di bawah umur/pedofil. Mereka menganggap semakin muda akan semakin perawan dan lebih memuaskan. 

Dalam praktiknya, sebanyak 41 persen eksekusi prostitusi dilakukan di hotel dan 23 persen di apartemen yang sebagian besar berada di wilayah DKI Jakarta. 

"Seperti hotel melati sangat marak dijadikan tempat prostitusi online. Bagaimana sesungguhnya pengawasan Kementerian Pariwisata dan Kreatif. Di satu sisi kita memang mendorong munculnya ekonomi kreatif agar bisa masuk ke jajaran virtual, tapi ternyata kerentanannya tidak sebanding, karena itu dijadikan sarang konstitusi itu yang kami lakukan terus pengawasan," katanya. 

Untuk praktik prostitusi di apartemen, sejak 2017 KPAI telah mendapat laporan, bukan hanya DKI Jakarta, tapi Surabaya, Depok, dan Bogor. 

"Mereka mengadu ke kami. Mereka mengaku anak-anaknya perlu dilindungi dan tidak mau setiap harinya melihat pemandangan yang jelas-jelas prostitusi, dipesan dipanggil. Mungkin kaitannya bukan hanya broker atau penyewa tetapi dengan sekuriti dan sebagainya semua sudah tumbuh kembang," katanya. 

Oleh karena itu, Maryati berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dapat melakukan langkah-langkah kuratif karena hal tersebut bukan lagi pencegahan.

Baca juga: Ihsan Maulana Siap Berlaga di Dua Turnamen Bulu Tangkis Eropa, Spain Masters dan Austrian Open

Baca juga: Disindir UAS hingga KH Muhammad Najih soal Ceramahnya di Gereja, Gus Miftah: Beda Paham Itu Biasa

"Saya pikir ini memang harus menjadi treatment kita di tahun ini, sehingga saya mendorong KPAI juga membuka diri dan Pemprov DKI menjadi project utama. Kita dapat membuat situasi lebih kondusif bebas dari sarang prostitusi. Kita dapat stop tempat anak-anak awal mula terjadi sebuah transaksi," katanya. 

Sementara itu, Anggota Dewan Penasehat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), John Keliduan, menyebutkan, ada sejumlah cara bagaimana prostitusi online bisa masuk ke apartemen dan rumah susun (rusun), sebagaimana kasus porostitusi online yang terjadi di apartemen di kawasan jakarta Utara beberapa waktu lalu. 

"Kadang kala agen-agen ini juga karena mencari keuntungan mereka nakal, karena sistem cara masuknya itu mereka sudah mengetahui pintu-pintu pengamanan di apartemen. Sehingga, mereka bisa masuk dari gorong-gorong (tempat) parkir mobil, itu di bawah karena tidak bisa dideteksi kalau naik lift ke titik yang dituju," ujarnya dalam Polemik Trijaya "Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online", Kamis (6/5/2021). 

Menurutnya, praktik prostitusi online bisa masuk ke apartemen karena pelaku hafal dengan pintu-pintu masuk menuju apartemen yang tidak terjangkau sistem pengamanan secara ketat. Misalnya, dari basement parkiran mobil, meskipun ada sekurity namun mereka tidak berani dan tidak memiliki dasar untuk menanyakan pada pengunjung maksud dan tujuannya datang ke apartemen. 

Baca juga: WASPADA! Varian Baru Virus Corona Asal India Terdeteksi di Kota Tangerang Selatan Sejak April 2021 

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Sebut Warga Jakarta Dilarang Mudik ke Bodetabek, Berikut Ini Alasan Lengkapnya

"Karena (security) tidak diberikan hak sepenuhnya, jadi mereka itu masuk dengan cara pakai dalam, tanda kutip hadir dari muka lain orang. Nanti dari belakang turun ambil orang, orang lain lagi, hilang jejak. Kecuali mereka masuk satu titik dari pintu depan umpamanya loby, kalau dari loby ketahuan," tuturnya. 

Meski begitu, pihaknya selalu berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dan imbauan, khususnya ke anggota P3RSI, agar saling mengawasi wilayah apartemennya sehingga tidak terjadi tindak pidana apapun, baik prostitusi ataupun narkotika. 

"Kami melakukan pengawasan bekerja sama dengan RT yang ada di tower dengan sekurity dan agen-agen, supaya mentaati aturan. Bukan hanya prostitusi online saja, tapi juga sarang dari narkoba yang sering terjadi transaksi di apartemen," tukasnya. 

Selain itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi online anak-anak di bawah umur jarang diamankan, karena mereka menggunakan identitas palsu di media sosial. 

Baca juga: VIDEO Penyekatan Mudik, Terminal Kalideres Hanya Berangkatkan Dua Penumpang

Baca juga: Jadi Duta Masker, Anggota DKM Pengusir Jamaah di Kota Bekasi Janji Selalu Menaati Protokol Kesehatan

Hal tersebut secara blak-blakan disampaikan Yusri Yunus saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM Spesial dengan tema: Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online pada Kamis (6/5/2021). 

"Para mucikari atau joki yang selama ini kita ungkap sudah kita proses semua. Namun proses peradilan anak berbeda dengan orang dewasa. Para perempuan ini korban, yang utama hidung belang ini harus dijadikan tersangka. Mereka biasanya merubah alamat dan identitas di media sosial," ujar Yusri Yunus. 

Ia menyebutkan, untuk pria hidung belang yang terakhir diungkap adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan seorang pedofil. 

"Pria hidung belang yang tertangkap 2020 lalu misalnya, yang orang Itali atau Perancis ada korban 300 lebih. Dia memang pedofil, dan setelah kita kembangkan dia juga menjadi DPO di negara asalnya dengan kasus yang sama," pungkasnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved