Larangan Mudik

Irjen Fadil Imran Pantau Terminal Bus Terpadu Pulogebang saat Larangan Mudik Mulai Berlaku

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran meninjau Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran bersama jajaran meninjau Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran meninjau Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021). 

Pada kesempatan itu turut hadir di lokasi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, maupun Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. 

Fadil sempat juga memantau bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang diperbolehkan beroperasi selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 usai dipasangi stiker khusus. 

Menurut jenderal bintang dua itu, kehadirannya kali ini untuk memantau situasi terkini di terminal yang tetap beroperasi selama adanya larangan mudik oleh pemerintah. 

Baca juga: Bus DAMRI Tetap Layani Penumpang ke Bandara Soekarno-Hatta saat Larangan Mudik, Catat Jadwalnya

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Hujan Diprakirakan Turun di sebagian Wilayah Indonesia

“Tujuannya yang pertama melihat bagaimana situasi terminal pascalarangan mudik,” kata Fadil. 

Selain itu, dirinya sempat bertatap muka bersama sejumlah awak bus.

Adanya larangan mudik yang berlaku saat ini tentu memberikan dampak bagi para awak bus AKAP. 

“Ini nggak mudah diterima bagi sopir dan pemudik yang rindu kampung halaman tapi in jalan terbaik supaya terhindar dari masalah lebih besar, terjadi ledakan (kasus Covid-19) seperti India,” ujarnya.

Dalam kunjungannya itu, Fadil juga memberikan paket sembako kepada awak bus.

Hal tersebut dilakjkan untuk meringankan bebas mereka saat larangan mudik seperti sekarang ini. 

“Sekaligus juga menguatkan hati, memberikan pemahaman, memberikan pengertian bahwa ini situasi yang tidak mudah tapi ini jalan terbaik,” kata Fadil.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya memutar balik sebanyak 725 kendaraan pada penerapan larangan mudik hari pertama, Kamis (6/5/2021).

Ke-725 kendaraan itu diputar balik di titik penyekatan di gerbang tol Cikupa dan Cikarang Barat mulai pukul 00.00 sampai 05.00.

"Totalnya sekitar 725 kendaraan kita putar balikkan, mulai tengah malam sampai subuh tadi," kata Sambodo.

Baca juga: Aturan Perjalanan Selama Larangan Mudik Lebaran dan Cara Membuat SIKM Jakarta

Baca juga: Selama Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan Dua Dermaga untuk Keperluan Logistik

Ia menjelaskan, dari 725 kendaraan itu sebanyak 317 kendaraan diputar balik dari gerbang tol (GT) Cikarang Barat.

"Rinciannya terdiri dari 84 kendaraan umum dan 233 kendaraan pribadi," kata Sambodo.

Kemudian di GT Cikupa ada 408 kendaraan yang diputar balik.

"Dengan rincian 49 angkutan umum dan 359 kendaraan pribadi," katanya.

Selain itu, kata Sambodo pihaknya juga mengamankan kembali dua kendaraan travel gelap serta truk yang kedapatan membawa pemudik dari Jakarta.

"Ada dua travel dan satu truk yang kita amankan, karena membawa pemudik," katanya.

Untuk pengemudinya kata Sambodo, ditindak dengan tilang sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena diketahui mengoperasikan kendaraan tidak sesuai ketentuan.

Sebelumnya Sambodo memastikan bahwa mulai Kamis (6/5/2021) tengah malam pukul 00.00, pihaknya mulai mengoperasionalkan 31 pos pengamanan larangan mudik.

Sebanyak 31 pos pam larangan mudik itu terdiri dari 17 titik check point dan 14 titik pos penyekatan.

Baca juga: Aturan Perjalanan Selama Larangan Mudik Lebaran dan Cara Membuat SIKM Jakarta

Baca juga: Lima Golongan Perjalanan Ini Boleh Melintas Selama Larangan Mudik, Apa Saja Syarat-syaratnya?

"Mulai tengah malam pukul 00.00, 17 titik check point dan 14 titik pos penyekatan sudah dioperasionalkan. Di mana kita akan lakukan pemeriksaan semua kendaraan baik pribadi atau angkutan umum yang melewati pos pam," kata Sambodo.

Ia menjelaskan, pemeriksaan untuk melihat perjalanan yang diperbolehkan selama larangan mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

"Perjalanan yang diperbolehkan selain perjalanan mudik yang akan diputar balik, adalah perjalanan angkutan barang dan logistik, perjalanan dinas, perjalanan kedukaan mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit atau ibu persalinan," kata Sambodo.

Di luar itu semua kata Sambodo, tidak boleh melakukan perjalanan dan akan diputar balik.

"Kita akan periksa persyaratannya. Misalnya perjalanan dinas harus ada surat perjalanan dinas cap basah, tandatangan basah dan surat harus print out bukan foto kopi," katanya.

Di mana kata Sambodo, surat berlaku individual dan satu kali perjalana bagi TNI, Polri dan ASN.

"Bagi masyarakat umum dan pekerja informal mesti ada surat keterangan kepala desa atau lurah. Diluar itu semua akan diputar balik," katanya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan mengerahkan 4.379 personel gabungan dalam Operasi Ketupat Jaya tahun 2021 yang akan berlangsung pada 6 sampai 17 Mei 2021. 

Operasi Ketupat Jaya kali ini menyasar penerapan larangan mudik dan penerapan protokol kesehatan.

Kendaraan pribadi yang dijadikan travel gelap ditahan aparat polisi.
Kendaraan pribadi yang dijadikan travel gelap ditahan aparat polisi. (dok.Humas Polda Metro Jaya)

"Operasi Ketupat Jaya dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Utamanya menyasar penerapan larangan mudik," kata Yusri.

Yusri mengatakan, 4.379 personel gabungan yang dikerahkan terdiri dari TNI, Polri dan aparat pemda.

"Ada 4.379 personel gabungan TNI-Polri dan aparat Pemda, untuk Operasi Ketupat Jaya mulai 6-17 Mei 2021," kata Yusri.

Operasi Ketupat tahun ini akan menyasar ke protokol kesehatan. Operasi ini juga akan menyasar kebijakan larangan mudik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved