Isu Puluhan Pegawai Dipecat karena Tak Lulus Tes AWK, KPK Pastikan Hasil Asesmen Masih Disegel

Hasil tes tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
1.362 pegawai KPK sedang berproses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap. 

Serta Anti-Radikalisme, untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

"Materi tersebut penting untuk dilakukan asesmen, mengingat dalam proses rekrutmen awal menjadi pegawai KPK, belum dilakukan asesmen terhadap ketiga materi tersebut," jelas Ali.

Baca juga: Khasiat Vaksin AstraZeneca 62,10 Persen, Lebih Rendah Dibanding Sinovac

Ia menyampaikan, KPK berharap seluruh pegawai dapat lulus dan melaksanakan seluruh rangkaian alih status menjadi ASN dengan baik.

"Terima kasih kepada BKN dan pihak-pihak lain yang telah membantu dan mendukung rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, sehingga dapat berjalan dengan lancar," ucap Ali. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved