Lebaran 2021

CILUKBA, Pemudik Ketahuan Sembunyi di Balik Terpal Mobil Pikap saat Razia, Disuruh Muter Balik

Para pemudik yang naik mobil pikad itu tidak melengkapi diri dengan surat kesehatan berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jabar
Petugas gabungan yang berjaga perbatasan Kuningan -Cirebon menemukan pemudik yang mencoba mudik dengan kendaraan pikap yang ditutup terpal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Berbagai cara dilakukan para perantau agar bisa mudik bertemu keluar di momentum lebaran.

Meski ada pengawasan ketat di setiap perbatasan, mereka tetap berusaha untuk melewatinya dengan risiko apapun.

Kerinduan kepada keluarga di kampung halaman membuat keinginan mereka untuk mudik begitu menggebu.

Tidak sedikit pula dari para pemudik yang coba mengelabuhi petugas, akhirnya ketahuan dan diminta untuk memutar balik.

Baca juga: Kaum Urban Punya Seribu Akal Agar Bisa Lolos Mudik, Guru Besar IPB: Itulah Masyarakat Kita

Baca juga: Aggota Dewan Baku Hantam saat Rapat, Politisi PDIP Pukul Politisi PAN dan PBB, Begini Kronologinya

Seperti yang terjadi di Kuningan, Jawa Barat.

Menjelang waktu sahur pada Selasa (4/5/2021), petugas check point atau titik penyekatan Tugu Ikan, perbatasan Kuningan -Cirebon, menemukan pemudik yang mencoba mudik dengan kendaraan pikap yang ditutup terpal.

Akibatnya, petugas meminta pengemudi memutar balik kendaraan yang mengangkut para pemudik tersebut.

Menurut Ipda Sunardi, para pemudik yang naik mobil pikap itu tidak melengkapi diri dengan surat kesehatan berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.

"Pengemudi dan sejumlah penumpang tadi tidak melengkapi diri dengan surat cek medis, seperti swab tes, tes rapid antigen dan sebagainya. Mereka tujuan mudik ke daerah Kecamatan Lebakwangi," katanya.

Ia mengatakan para penumpang pikap benomor polisi B 9365 KUB tersebut ditutup menggunakan terpal.

Petugas check point di Tugu Ikan di Desa Kecamatan Cilimus, Kuningan Jawa Barat.
Petugas check point di Tugu Ikan di Desa Kecamatan Cilimus, Kuningan Jawa Barat. (Istimewa)

Baca juga: Kemenhub Kurangi Frekuensi Perjalanan KA Pada Periode Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

"Mereka mengaku melakukan perjalanan mudik dengan menelusuri jalan tikus dari daerah satu ke daerah lain hingga kami periksa di sini," ujar Ipda Sunardi.

Akibatnya, perjalanan Bekasi-Kuningan ditempuh dalam waktu yang lebih lama, sekitar 7 jam.

Untuk mengantisipasi pemudik yang melakukan perjalanan pada dini hari, ucap Ipda Sunardi, sejumlah petugas check point di Tugu Ikan  terpaksa makan sahur di lokasi penyekatan jalur mudik.

"Ya, saya makan sahur sejak tanggal 26 April, pas mulai jaga di lokasi check point ini saja," kata Ipda Sunardi kepada Tribun Cirebon.com, Selasa, (4/5/2021).

Selama melaksanakan tugasnya, ia mengaku tidak jarang terpancing emosi saat memeriksa warga yang hendak pulang kampung.

Baca juga: Video Ceramahnya di Gereja Viral dan Jadi Polemik, Gus Miftah: Saya Diundang, Ada Mas Anies Juga

Baca juga: Gus Umar Bingung Lembaga Dakwah NU Memprotes Polri yang Undang Khalid Basalamah: Salahnya di Mana?

"Yang namanya manusia, emosi ada ya. Namun, bagaimana mungkin, sebagai polisi harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan atau dikenal humanis," ujarnya.

Ia mengaku sempat dibuat tak karuan oleh para pengemudi, terutama mereka yang bersama pemudik berusaha mengelabui petugas. 

Menurutnya, ada sejumlah pemudik yang menumpang mobil bak terbuka, tapi ditutupi.  Ada juga pemudik yang naik mobil boks.

Kembali Gaungkan Isu Taliban dan Radikalisme, Denny Siregar Sebut WP KPK Mau Bikin Negara Khilafah

Baca juga: HEBOH, Ratusan Warga Satu RW di Tangerang Terpapar Covid-19, Akses Keluar-masuk Kampung Ditutup

"Macam-macam kejadian saat melakukan pemeriksaan, kita sering dikelabui dengan kemasan unit mobil. Kemarin,ada truk ditutup terpal dan tahunya ada penumpang. Nah, mobil boks yang tak tertutup rapi itu pasti kena pemeriksaan ketat," katanya. 

Wilayah Bekasi bakal 'dikunci'

Sementara itu, wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bakal 'dikunci' saat larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Akses keluar masuk bakal ditutup bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, jalur arteri, tol, hingga jalur mudik alternatif bakal dijaga ketat ratusan personel kepolisian selama 24 jam.

Dia berjanji bahwa tidak akan ada pemudik yang bisa lolos keluar dari Kabupaten Bekasi.

"Kabupaten Bekasi ini jadi pertahanan terakhir, makanya kita lakukan penyekatan," kata Hendra Gunawan, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/5/2021).

"Kita kerahkah 514 personel kepolisian dibantu Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," ujarnya lagi.

Baca juga: Bus AKAP Tak Beroperasi Selama Larangan Mudik, Made Jony: Lonjakan Penumpang Diprediksi Besok

Baca juga: Meski Tahu Ada Larangan Mudik, Muslimin Tetap Pulang Kampung Naik Bus di Terminal Induk Bekasi

Menurut Hendra Gunawan, penyekatan jalur mudik tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan penyekatan mudik tahun 2020 lalu.

Namun, untuk larangan mudik Lebaran 2021 ini akan lebih ketat lagi.

Alasannya, polisi juga sudah mengendus modus masyarakat yang tetap ngotot ingin mudik saat diberlakukan larangan mudik lebaran.

“Modusnya itu-itu juga, ada yang towing, kendaraan logistik, ngumpet di WC bus, bagasi bus, lintasi jalur tikus, atau perahu eretan itu, modusnya sudah kita ketahui semuanya,” katanya.

Ada tujuh titik pos penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi yakni Cibarusah, Kedungwaringin, Setu, Jembatan Cibeet.

Serta tiga gerbang tol yakni, Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat.

Baca juga: 20 Akses Perahu Eretan di Pebayuran akan Ditutup Sementara terkait Larangan Mudik Lebaran

Baca juga: Akibat Larangan Mudik Pemkot Tangerang Wajibkan SIKM bagi Masyarakat yang Keluar Kota

Polres Metro Bekasi juga mendirikan tujuh posko pelayanan di tempat wisata agar bisa meminimalisir terjadinya kerumunan masyarakat.

 Selain itu,  dibangun 222 pos pelayanan, 116 pos pengamanan yang disebar di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kita lakukan upaya maksimal, lalu ada sanksi bagi mereka yang melanggar saat penyekatan nanti," ucapnya.

Untuk kendaraan travel jika kedapatan melakukan perjalanan mudik akan dilakukan penindakan, bukan hanya diputar balik.

Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Dirikan Posko Penyekatan Larangan Mudik Mulai H-7 Lebaran

Baca juga: Kemenhub Keluarkan Stiker Khusus Perjalanan saat Larangan Mudik, IPOMI: Jangan Disalahgunakan

Akan tetapi akan ditahan untuk diberikan hukuman berupa denda maupun kurungan.

"Kami juga akan mengawasi kendaraan-kendaraan terutama travel gelap, maupun travel resmi yang menyalahi trayek," katanya.

Hal itu diatur dalam pasal 308 UUD Nomor 22 tahun 2019 .

Hendra Gunawan menambahkan, pelanggar aturan larangan mudik Lebaran akan dikenakan sanksi berupa kurungan atau denda.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ketahuan Naik Mobil Pikap Ditutup Terpal di Kuningan, Beberapa Pemudik Disuruh Kembali ke Bekasi,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved