Mudik Lebaran
Meski Tahu Ada Larangan Mudik, Muslimin Tetap Pulang Kampung Naik Bus di Terminal Induk Bekasi
Meski Tahu Ada Larangan Mudik, Muslimin Tetap Nekat Naik Bus di Terminal Induk Bekasi Menuju Kampungnya Cilacap. Berikut Alasannya
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI TIMUR - Gelombang kedatangan pemudik di Terminal Induk Bekasi semakin besar seiring mendekati hari larangan mudik pada Kamis (6/5/2021) mendatang.
Pantauan Warta Kota di Terminal Induk Bekasi pada Selasa (4/5/2021), masyarakat terlihat hilir mudik memenuhi area tunggu penumpang hingga menaiki bus sejumlah jurusan.
Para pemudik itu mengaku memilih pulang kampung lebih dini agar bisa merayakan Lebaran di kampung halamannya.
Seperti Muslimin (34) seorang pemudik asal Bekasi Timur.
Pria itu berencana menumpang bus antar kota-antar provinsi (AKAP) untuk pulang ke kampung halamannya di Cilacap, Jawa Tengah.
"Sudah tahu sih ada larangan mudik nanti tanggal 6 Mei, makanya sebelum dilarang saya pulang kampung hari ini. Soalnya pas tahun lalu dilarang, saya sudah enggak Lebaran di kampung," kata Muslimin di lokasi, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Disidak Mayjen Dudung, Anies Baswedan dan Irjen Fadil Imran, Pasar Tanah Abang kini Mulai Kondusif
Baca juga: Bedah Foto Jokowi Tinjau Para Ibu Tanam Padi Sendirian, Roy Suryo : Bocor di Belakang
Baca juga: Kasus Editan Foto Bocor Juga Pernah Terjadi, Roy Suryo Sebut Ada Penampakan Dalam Rapat Jokowi
Baca juga: Beda Narasi Ketika Musrenbangnas Desember 2019, Jokowi Kini Sebut Pandemi Ubah Rencana Pembangunan
Muslimin yang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Bekasi Timur ini, menyatakan banyak pula teman-temannya yang lebih dulu meninggalkan Bekasi.
Lantaran khawatir di putar balik, mereka menumpangi travel dengan konsekuensi membayar lebih mahal dari hari biasa.
"Karena kan proyeknya sudah habis, jadi teman-teman juga sudah pulang naik travel kemarin malam. Bayarnya Rp450 ribu, padahal kalau hari biasa hanya Rp200 ribu," ujarnya.
Baca juga: Dirut PT Indotruck Utama Kembali Mangkir,Kriminalisasi Arwan Koty Dinilai Kuasa Hukum Semakin Kental
Baca juga: Beli Ekskavator Senilai Rp 1,265 Miliar dari PT Indotruck Utama, Arwan Koty Mengaku Dikriminalisasi
Baca juga: Kisruh Izin Lokasi, PT Agung Intiland Group Kembali Mangkir dari Panggilan DPRD Kabupaten Tangerang
Baca juga: PT Agung Intiland Diduga Bermasalah, Pemerintah Kabupaten Tangerang Diminta Tegas Cabut Izin Lokasi
Lantaran enggan membayar lebih mahal, Muslimin memilih menumpangi bus AKAP meski juga terjadi kenaikan tarif tiket.
Kenaikan tarif tersebut bahkan mencapai 200 persen, yakni dari semula seharga Rp 120.000 per orang naik menjadi Rp 262.000 per orang.
Muslimin tak mempersiapkan dokumen surat izin keluar masuk (SIKM).
Ia pun mengatakan tak melakukan tes swab antigen maupun rapid test.
Dirinya mengaku memilih untuk menjalani isolasi mandiri sesampaiknya di tanah kelahiran.
"Enggak swab. Saya juga enggak siapin surat izin, tapi kalau sampai sana (Cilacap) harus lapor RT dan RW, kemudian disuruh buat isolasi di rumah dulu," tutur Muslimin. (abs)