Vaksinasi Covid19

MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Sinopharm Haram tapi Boleh Digunakan karena Kondisi Darurat

Hasanuddin mengungkapkan, MUI telah mengeluarkan fatwa melalui sidang pleno yang digelar pada Sabtu (1/5/2021) lalu.

ISTIMEWA
BPOM menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) alias izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 Sinopharm. 

"Tergantung berapa jumlah yang halal tadi itu kan."

"Itu MUI enggak bisa memperkirakan, harus ada keterangan pemerintah lagi nanti kan," beber Hasanuddin.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) alias izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 Sinopharm.

Baca juga: Ini Alasan Mustofa Nahrawardaya Gabung Partai Ummat, Salah Satunya Susah Cari Parpol Konsisten

Berdasarkan hasil uji klinik fase III, vaksin produksi Beijing Bio Institute Biological Product ini memiliki efikasi 78 persen.

"Pada hari ini kami menyampaikan pengumuman bahwa sudah diberikan emergency use authorization."

Baca juga: 4 Jam Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper

"Untuk vaksin Sinopharm produksi Beijing Bio Institute Biological Product," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito saat konferensi pers secara virtual, Jumat (30/4/2021).

Ia memaparkan, vaksin Snopharm ini menggunakan platform in activated virus, atau virus yang dimatikan.

BPOM melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin tersebut.

Baca juga: THR PNS 2021 Tidak Dibayar Penuh, Ini Daftar Komponen yang Tak Diberikan

Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan tim ahli dalam komite nasional penilai vaksin Covid 19, ITAGI, dan para klinisi terkait lainnya.

"Dan berdasarkan hasil evaluasi secara keseluruhan dari data yang kami terima, baik itu data mutu, data produksi, ataupun dari studi pre klinik dan klinik."

"Dapat disimpulkan bahwa pemberian vaksin Sinopharm 2 dosis dengan selang pemberian 21 sampai dengan 28 hari, menunjukkan profil keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik dan efikasi serta respons untuk meningkatkan imun yang baik," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Bangun Rumah untuk Keluarga 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur

Penny melanjutkan, studi klinik fase III yang telah dilakukan Uni Emirat Arab dan beberapa negara lain dengan 42 ribu relawan, menunjukkan efikasi vaksin sebesar 78%.

Dan, pengukuran imunogenitasnya setelah 14 hari penyuntikan dosis kedua atau zero positif rate (jumlah subjek yang mengalami kenaikan antibodi pada uji klinik fase III), netralisasinya 99,52 persen pada orang dewasa, dan 100 persen pada lansia.

Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dan pertimbangan manfaat risiko dalam situasi pandemi, maka BPOM menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat pada 29 April 2021.

Baca juga: Larang Munarman Pakai Sandal dan Mata Ditutup, Polisi Dinilai Tak Manusiawi dan Rendahkan Martabat

Dengan nomor EUA 0215 9001 4314 3 A2 untuk vaksin dengan kemasan 1 fiel berisi 0,5 mili 1 dosis vaksin.

Dengan indikasi yang disetujui untuk membentuk antibodi yang memberikan kekebalan untuk melawan virus dan mencegah Covid-19 pada orang dewasa di atas 18 tahun, dengan pemberian 2 dosis pada durasi 21 sampai 28 hari. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved