Kemenhub Tegaskan Bus Bertiker Khusus hanya Angkut Penumpang dengan Kondisi Ini Saat Masa Lebaran
Kemenhub menjelaskan bahwa kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA/kompas.com
Kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). Pada puncak arus mudik lebaran 2019 sejumlah titik di Tol Jakarta-Cikampek-Cipali mengalami kepadatan volume kendaraan pemudik.
3. Sejak kapan Kementrian Perhubungan sebagai Corong Pengusaha besar “ Monopoli Usaha” bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup dan berusaha dibumi INDONESIA?
4. Sejak kapan kementerian sebagai Lembaga penjual Stiker Angkutan Mudik? Jika menjual brapa harga yang harus kami beli? Esensi masalah adalah Penyelamatan Rakyat atas penyebaran Covid 19," tulis surat terbuka itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kebijakan Kemenhub Soal Mudik Menuai Protes Keras, P3I: Sejak Kapan Jualan Stiker?
Penulis: Fandi Permana