Lebaran 2021
PO Bus Taati Aturan Larangan Mudik, DPP Organda Dukung Polisi Ciduk Travel Gelap yang Beroperasi
Bila dibiarkan begitu saja, travel gelap dianggap sangat merugikan para pemakai jasa dan dapat merusak ekosistem transportasi yang berizin.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat organisasi angkutan umum darat (Organda) mengapresiasi aparat kepolisian yang menindak mobil travel gelap, alias ilegal, yang masih beroperasi.
Sekjen DPP Organda, Ateng Aryono mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah tersebut karena banyak travel ilegal yang memasang tarif di atas harga rata-rata.
Bila dibiarkan begitu saja, praktik ini sangat merugikan para pemakai jasa dan dapat merusak ekosistem transportasi yang berizin.
Baca juga: Datangi Tanah Abang, Gubernur Anies Instruksikan Rekayasa Transportasi untuk Cegah Kerumunan
Baca juga: Gibran Marah Besar saat Lurahnya Diduga Lakukan Pungli Berkedok Zakat Fitrah: Itu Menyalahi Aturan!
"Seiring dengan larangan mudik, banyak travel illegal memasang tarif semaunya dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan para penumpang tidak dijamin asuransi jasa raharja," ucap Ateng dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).
Dirinya kembali melanjutkan, Korlantas Polri telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan regulasi soal larangan mudik, sekaligus menindaklanjuti SE Satgas Covid 19.
Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan penangkapan. Langkah tersebut wajib dilakukan bertahap dan simultan sesuai aturan Surat Edaran Satgas Covid 19.
Menurut Ateng, saat ini adalah momen yang paling tetap untuk membuktikan komitmen pemerintah di saat pandemi.
Baca juga: Kaum Urban Punya Seribu Akal Agar Bisa Lolos Mudik, Guru Besar IPB: Itulah Masyarakat Kita
"Pada dasarnya hukum harus ditegakkan apapun resikonya. Jika pemerintah terlalu banyak memberikan dispensasi, kesannya pemerintah kurang serius mengurangi penyebaran covid 19 disaat ada larangan mudik," ujar Ateng.
"Padahal DPP Organda bersama pengusaha bus yang paling terdampak besar justru disiplin menaati pemerintah," sambungnya.
Ateng mewakili DPP Organda mengucapkan terima kasih kepada Korlantas Polri yang menjadi bagian indikator dalam pencegahan Covid-19 19.
Baca juga: Kerumunan di Pusat Perbelanjaan, Mardani Singgung Imbauan Sri Mulyani Agar Masyarakat Beli Baju Baru
Baca juga: Akun Lembaga Dakwah PBNU Dicibir Usai Memprotes Polisi yang Undang Ustaz Khalid Basalamah
Dirinya juga menegaskan, tugas DPP Organda adalah menjaga kesetaraan melalui tindakan yang konkret dari pembuat dan pelaksana regulasi.
DPP Organda juga mengapresiasi para pengusaha PO. Bus yang selama ini menaati aturan pemerintah soal larangan mudik.
"Bagaimana tidak, kami merasakan apa yang mereka alami, ketika masa mudik sebagai masa panen angkutan AKAP dengan berat hati harus mematuhi larangan pemerintah, semua demi menjaga penyebaran," pungkas Ateng.
Tim gabungan awasi pergerakan travel gelap
Isyana Sarasvati Tidak Sedih Tak Bisa Berlebaran dengan Keluarga Besarnya |
![]() |
---|
TPU di Jakarta Kembali Dibuka, Peziarah Tak Patuhi Prokes Bakal Semprot Disinfektan oleh Petugas |
![]() |
---|
Salat Id di Masjid Annur Kranji Jadi Sorotan Media Asing, Ini Kata Pemkot Bekasi |
![]() |
---|
Order Ojek Online Sulit saat Libur Lebaran? Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
NASIB, Pemerintah Pusat Bolehkan Tempat Wisata Buka, Giliran Ancol Buka, Anies yang Kena Bully |
![]() |
---|