5 Pegawainya Tersangka Tes Antigen Bekas, Kimia Farma Tak Kunjung Minta Maaf
Hingga kini dari pihak Kimia Farma belum kunjung meminta maaf kepada masyarakat khususnya pada korban.
Menurutnya, penggunaan secara berulang, secara material tidak bermakna.
Dalam 1 paket bisa digunakan untuk 20 pasien.
Dugaan penggunaan secara berulang, jika itu terjadi, menurutnya hal tersebut murni inisiatif oknum karyawan.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Penggunaan Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Polisi Menyamar
"Kemudian, kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," ujarnya.
Adil menambahkan, PT Kimia Farma Diagnostik selama ini menangani layanan uji rapid test di 5 bandara, di antaranya Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minang Kabau.
Di bandara lain, lanjut dia, dilakukan perlakuan yang sama.
"Perlakuan sama dalam pengertian bahwa barang yang digunakan, merek bisa beda tapi sudah lolos uji komparasi. Kemudian selama 10 hari terakhir 662 pasien yang kita tangani di Kualanamu," katanya.
Sementara itu, Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu, Agoes Soepriyanto dalam kesempatan tersebut membenarkan.
Bahwa pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.45 WIB, Bandara Kualanamu dikunjungi Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut yang memeriksa petugas rapid test antigen dan membawa 5 orang petugas layanan rapid test serta membawa beberapa barang bukti.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penindakan di layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dengan brush bekas yang digunakan untuk rapid test.
Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Petugas Rapid Test Diamankan, PT Kimia Farma Diagnostik Enggan Minta Maaf"