Tidak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Akan Lapor Polisi
Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Akan Lapor Polisi Soal pencemaran nama baik.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Eks Kepala BPPBJ DKI, Blessmiyanda, akan melaporkan pencemaran nama baik terhadap wanita berinisial IGM.
IGM adalah PNS yang melaporkan Blessmiyanda melakukan pelecehan seksual ke Inspektorat DKI Jakarta.
Akibat laporan itu, Gubernur Anies Baswedan memberi hukuman disiplin tingkat berat kepada Blessmiyanda dan mencopotnya dari jabatan Kepala BPPBJ DKI.
"Nama baik klien saya telah dirusak. Karakternya telah dibunuh. Semua prestasi yang ia bangun selama beberapa dekade hancur karena fitnah. Ia berhak mengambil langkah ini," ujar Pengacara Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan dalam press rilisnya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Ingatkan Karyawan Perkantoran Jangan Euforia setelah Divaksin Covid-19
Suriaman mengatakan bahwa melaporkan pidana pencemaran nama baik adalah hak kliennya.
"Nama baiknya dirusak oleh suatu hal yang tidak pernah ia lakukan," kata Suriaman, Kamis (29/4/2021).
Menurut Suriaman, laporan pelecehan seksual oleh IGM kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat tidak jelas.
"Dari berita acara pemeriksaan klien saya oleh inspektorat maupun tim ad hoc, tidak pernah ada pertanyaan soal pelecehan seksual. Tidak pernah ada pertanyaan yang mengarah ke pelecehan seksual," ujar Suriaman.
Baca juga: Puasa Ramadan Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh, Ini Penjelasannya
Artinya, ujar Suriaman, sejak awal bentuk pelecehan seksual yang dilakukan tidak jelas. "Karena memang tidak ada pelecehan seksual," ujar Suriaman.
Selain itu, kata Suriaman, berdasarkan keterangan kliennya, ada pula bukti rekaman yang diambil secara ilegal dan sama sekali tidak menunjukkan telah terjadi pelecehan seksual.
"Dalam rekaman itu, menurut klien saya, IGM berkata jangan dicium sebanyak dua kali, lalu kemudian tertawa sendiri. Itupun suasananya dalam keakraban dan ada suara lain. Artinya tidak hanya berdua. Apakah seperti itu yang namanya pelecehan seksual? Klien saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual," kata Suriaman.
Baca juga: Reyna Terus Panggil Papa ke Aldebaran, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Kamis 29 April 2021
Lebih lanjut, Suriaman mengatakan bahwa selama ini hubungan IGM dan kliennya sebenarnya sangat baik.
"Kami punya bukti-bukti soal hubungan baik tersebut. Dan hubungannya wajar-wajar saja," ujar Suriaman.
Oleh karena itu, ujar Suriaman, kliennya akan melaporkan pencemaran nama baik ke polisi.
"Kami memiliki bukti pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilakukan oleh IGM," kata Suriaman.