Tidak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Akan Lapor Polisi

Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Akan Lapor Polisi Soal pencemaran nama baik.

beritajakarta.id
Eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda akan melaporkan pencemaran nama baik terkait tuduhan melakukan pelecehan seksual. 

Selain itu, IGM juga diduga menyebarkan beberapa berita bohong ke media soal pelecehan seksual itu.

Baca juga: Puasa Ramadan Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh, Ini Penjelasannya

"Ada beberapa kesaksian IGM yang menurut klien saya tidak pernah ada. Salah satunya adalah soal perkataan IGM yang menyebut bahwa korban ada lebih dari satu. Itu tidak ada," ujar Suriaman.

Suriaman mengatakan, IGM mengungkapkan kesaksian bahwa korban lebih dari satu itu kepada LPSK dan beberapa media.

Padahal, ujar Suriaman, pelapor di inspektorat itu hanya IGM.

"Atas dasar-dasar inilah klien saya memilih akan membuat laporan pencemaran nama baik," tutup Suriaman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved