Pengacara Blessmiyanda Nilai Laporan Pelecehan Seksual Oleh PNS Berinisial IGM TIdak Jelas
Pengacara Blessmiyanda Nilai Laporan Pelecehan Seksual PNS Berinisial IGM TIdak Jelas. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Padahal, ujar Suriaman, pelapor di inspektorat itu hanya IGM.
"Atas dasar-dasar inilah klien saya memilih akan membuat laporan pencemaran nama baik," tutup Suriaman.
"Nama baik klien saya telah dirusak. Karakternya telah dibunuh. Semua prestasi yang ia bangun selama beberapa dekade hancur karena fitnah. Ia berhak mengambil langkah ini," ujar Pengacara Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan dalam press rilisnya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Ingatkan Karyawan Perkantoran Jangan Euforia setelah Divaksin Covid-19
Suriaman mengatakan bahwa melaporkan pidana pencemaran nama baik adalah hak kliennya.
"Nama baiknya dirusak oleh suatu hal yang tidak pernah ia lakukan," kata Suriaman, Kamis (29/4/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170919-blessmiyanda_20170919_204546.jpg)