Pengacara Blessmiyanda Nilai Laporan Pelecehan Seksual Oleh PNS Berinisial IGM TIdak Jelas
Pengacara Blessmiyanda Nilai Laporan Pelecehan Seksual PNS Berinisial IGM TIdak Jelas. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan, menilai laporan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Blessmiyanda sangat tidak jelas.
Laporan pelecehan seksual itu dibuat oleh IGM dan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta.
Blessmiyanda kemudian dikenakan hukuman disiplin tingkat berat oleh Guberur Anies Baswedan sekaligus mencopotnya dari jabatan Kepala BPPBJ DKI.
Menurut Suriaman, laporan pelecehan seksual oleh IGM kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat tidak jelas.
"Dari berita acara pemeriksaan klien saya oleh inspektorat maupun tim ad hoc, tidak pernah ada pertanyaan soal pelecehan seksual. Tidak pernah ada pertanyaan yang mengarah ke pelecehan seksual," ujar Suriaman dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Puasa Ramadan Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh, Ini Penjelasannya
Artinya, ujar Suriaman, sejak awal bentuk pelecehan seksual yang dilakukan tidak jelas. "Karena memang tidak ada pelecehan seksual," ujar Suriaman.
Selain itu, kata Suriaman, berdasarkan keterangan kliennya, ada pula bukti rekaman yang diambil secara ilegal dan sama sekali tidak menunjukkan telah terjadi pelecehan seksual.
"Dalam rekaman itu, menurut klien saya, IGM berkata 'jangan dicium' sebanyak dua kali, lalu kemudian IGM tertawa sendiri. Itupun suasananya dalam keakraban dan ada suara lain. Artinya mereka tidak hanya berdua di tempat itu. Apakah seperti itu yang namanya pelecehan seksual? Klien saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual," kata Suriaman.
Baca juga: Reyna Terus Panggil Papa ke Aldebaran, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Kamis 29 April 2021
Lebih lanjut, Suriaman mengatakan bahwa selama ini hubungan IGM dan kliennya sebenarnya sangat baik.
"Kami punya bukti-bukti soal hubungan baik tersebut. Dan hubungannya wajar-wajar saja," ujar Suriaman.
Oleh karena itu, ujar Suriaman, kliennya akan melaporkan pencemaran nama baik ke polisi.
"Kami memiliki bukti pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilakukan oleh IGM," kata Suriaman.
Selain itu, IGM juga diduga menyebarkan beberapa berita bohong ke media soal pelecehan seksual itu.
Baca juga: Puasa Ramadan Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh, Ini Penjelasannya
"Ada beberapa kesaksian IGM yang menurut klien saya tidak pernah ada. Salah satunya adalah soal perkataan IGM yang menyebut bahwa korban ada lebih dari satu. Itu tidak ada," ujar Suriaman.
Suriaman mengatakan, IGM mengungkapkan kesaksian bahwa korban lebih dari satu itu kepada LPSK dan beberapa media.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170919-blessmiyanda_20170919_204546.jpg)