Virus Corona Jakarta
Ketua DPRD DKI Ingatkan Karyawan Perkantoran Jangan Euforia setelah Divaksin Covid-19
Jangan euforia setelah divaksin Covid-19, itulah pesan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan kepada karyawan perkantoran.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
“Semua sanksi bagi pelanggar sudah jelas dala aturan itu. Jadi pemerintah harus menegakkan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelanggar,” jelasnya.
Seperti diketahui, tercatat ada 425 kasus konfirmasi Covid-19 dari 177 perkantoran di DKI Jakarta dalam periode tanggal 12-18 April 2021.
Sedangkan pada pekan sebelumnya atau 05-11 April, tercatat ada 157 kasus konfirmasi Covid-19 dari 78 perkantoran di DKI Jakarta.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta sedang menyelidiki lonjakan kasus Covid-19 di klaster perkantoran.
Baca juga: Kepala Satpol PP DKI Minta Tim Satgas Terus Tingkatkan Kinerja Terkait Kasus di Klaster Perkantoran
Dinas menyebut, kasus konfirmasi Covid-19 itu terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksin Covid-19.
“Kami perlu tegaskan bahwa meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100 persen dari Covid-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran,” kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti pada Rabu (28/4/2021). (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ketua-dprd-dki-jakarta-prasetyo-edi-marsudi-b.jpg)