Kepala Satpol PP DKI Minta Tim Satgas Terus Tingkatkan Kinerja Terkait Kasus di Klaster Perkantoran
Selain itu, beragam aspek juga harus dipertimbangkan jika Pemprov DKI hendak menerapkan WFH 100 persen kembali
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 di kluster perkantoran di DKI mengalami peningkatan jumlah kasus beberapa minggu ini. Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin berharap agar Tim Satgas yang telah dibentuk untuk memantau protokol kesehatan (Prokes) di perkantoran harus dapat menjalankan tugas sebagai mungkin.
“Artinya ketika pegawai itu ditentukan di tempat-tempat tertentu, masih 50 persen, masih jaga jarak, kemdian juga protokol kesehatan harus dilakukan, ketika pegawai masuk harus ada pemeriksaan suhu tubuh,” kata Arifin, Senin (26/4/2021).
Dengan adanya protokol kesehatan yang dilanggar oleh perusahaan, maka Satgas harus dapat segera melakukan tindakan teguran maupun sanksi sesuai pelanggaran yang telah diperbuat.
Baca juga: VIDEO Hakim Pengadilan Kasus Askara Minta Nindy Ayunda Jauhi Narkoba
Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Untuk Tetap Ikuti Prosedur Hukum Dalam Menangani KKB Papua
Sehingga ada efek jera yang dirasakan. “Ketika ada pelanggaran, maka satgas di tingkat perkantoran itu melakukan peneguran, apalagi ada pelanggaran pelanggaran Prokes,” katanya.
Arifin mengaku, Satpol PP masih terus konsen melakukan pengawasan untuk memonitor pelaksanaan prokes di perkantoran, tetapi tentunya Tim Satgas yang ada di setiap perkantoran harus memiliki peran tersendiri.
Tim Satgas wajib dibentuk di setiap kantor oleh setiap perusahaan pimpinan perusahaan. Mereka juga harus memiliki pakta integritas apa yang harus dilakukan dan yang dijelaskan oleh perusahaan tersebut.
“Kita berharap semua pihak punya tanggung jawab yang sama bukan hanya tadi Dinas Tenaga Kerja ataupun Satpol PP, tTapi semua pemangku kepentingan apakah itu di perkantoran, restoran, atau rumah makan,” ucapnya.
Baca juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Menyesalkan Terjadi Kerumunan The Jakmania di Bundaran HI
Baca juga: Polda Metro Bakal Buka Layanan Tes Swab Antigen Gratis di Rest Area Km 19 Tol Cikampek
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans Energi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tidak mudah mengembalikan sistem work from home (WFH) hingga 100 persen meskipun penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran meningkat. Pasalnya, kebijakan WFH harus dikaji terlebih dahulu dan melibatkan banyak pihak.
“Terkait masalah WFH-WFO ini kan nggak bisa kita tentukan sendiri, kita ada Satgas. Nah Satgas itu nanti yang meminta pendapat-pendapat dari berbagai macam ahli, seperti dulu, kata Andri.
Andri mengatakan, keputusan harus melalui kajian yang komperhensif sehingga dampak dari WFH secara penuh bisa diprediksi dan diantisipasi.
Baca juga: VIDEO Motif Pembunuhan Perempuan di Petojo Terkuak, Korban Tak Mau Bayar Utang dan Berhubungan Intim
Baca juga: Jenazah Kepala BIN Papua I Gusti Putu Danny Disemayamkan Balai Komando Kopassus
Selain itu, beragam aspek juga harus dipertimbangkan jika Pemprov DKI hendak menerapkan WFH 100 persen kembali. “Dia betul-betul komperhensif, semua (kalangan) didengar pendapatnya dari berbagai macam aspek sehingga diputuskan lah seperti A, B dan C,” katanya, seperti lansir Kompas.com.
Adapun saran WFH kembali diberlakukan secara penuh sempat diusulkan oleh epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman. Dia meminta Pemprov DKI agar mempertimbangkan WFH secara penuh untuk mengurangi penyebaran Covid-19 melalui klaster perkantoran yang meningkat pesat seminggu terakhir.
“Imbauan saya adalah, semua instansi mau itu Jakarta, (kantor) pemda maupun kementerian. Pokoknya (kantor) yang ada di Jakarta termasuk kota besar lainnya di Indonesia, berlakukan WFH itu,” kata Dicky, akhir pekan kemarin. Dicky, WFH sangat penting untuk menekan klaster perkantoran di DKI Jakarta. Karena WFH bisa mengurangi interaksi dan potensi orang untuk tertular.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kasatpol-pp-dki-jakarta-arifin-di-balai-kota-dki-jakarta220501.jpg)