Hari Buruh
Presiden KSPI Sebut 50 Ribu Buruh dari 3.000 Pabrik Bakal Ikut Aksi May Day, Usung Dua Isu Utama
Berkaitan dengan itu, kaum buruh meminta Mahkamah Konstitusi mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam May Day.
Yasonna menerangkan, draf 45 PP dan 4 perpres turunan UU Cipta Kerja tersebut dapat diakses di laman Kemenko Perekonomian.
Baca juga: LIVE Streaming Misa Rabu Abu 2021 di Keuskupan Agung Jakarta, Tahun Ini Ditabur Tak Dioles
"Dalam pembahasan RPP selama 3 bulan, pemerintah memberi akses yang luas kepada masyarakat dan stakeholders untuk memberi masukan pada tiap RPP."
"Draf dapat diunduh dari website Kemenko Perekonomian," kata Yasonna.
Yasonna berharap pemberlakuan aturan turunan UU Cipta Kerja dapat segera memulihkan perekonomian nasional.
Baca juga: Pesan Gembala Prapaskah 2021 dari Uskup Agung Jakarta: Wabah Ini Bukan Hukuman Allah
"Dengan diundangkannya peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, diharapkan bisa segera berdampak pada upaya pemulihan perekonomian nasional, sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan tahun kebangkitan Indonesia," ujarnya.
Yasonna mengklaim, sejak awal UU Cipta Kerja dibuat untuk menjadi stimulus positif bagi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi nasional, yang akan membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
UU Cipta Kerja ini, menurut dia, juga merupakan terobosan dan cara pemerintah menangkap peluang investasi dari luar negeri, lewat penyederhanaan izin dan pemangkasan birokrasi.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Papua Terbanyak, Disusul Nias dan Maluku Utara
Ke-49 aturan pelaksana tersebut menambah daftar aturan turunan yang telah diundangkan.
Sebelumnya, sudah ada dua PP yang ditetapkan menjadi aturan, yakni PP 73/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi, dan PP 74/2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.
Menurut Yasonna, peraturan pelaksana ini diharapkan akan menjadi 'vaksin' bagi lesunya perekonomian Indonesia.
Baca juga: ATURAN Pantang dan Puasa Selama Masa Prapaskah, Makan Kenyang Satu Kali Sehari
"Sebagaimana vaksin akan meredakan penyebaran Covid-19 yang menjadi masalah dahsyat bagi dunia saat ini."
"Kita berharap UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya menjadi vaksin untuk memulihkan perekonomian nasional yang lesu selama setahun terakhir sebagai akibat pandemi ini," harapnya.
Berikut ini daftar lengkap 45 PP dan 4 Perpres Turunan UU Cipta Kerja:
Baca juga: Pelantikan 26 Februari, Kemenhumham Diminta Segera Tentukan Status Bupati Terpilih Sabu Raijua
1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;