Ribut Karena Uang

Kapolres Metro Jakarta Barat Ungkap Pria Tambora yang Tega Membunuh Teman karena Uang Rp 5.000

Gara-gara selisih uang Rp 5.000, pria Tambora inisial AGS (40) tega membunuh rekannya di pintu rel kereta ilegal di Jalan Bandengan Utara.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo merilis pembunuhan di Tambora, Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). 

Kemudian Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin berhasil meringkus AGS empat hari kemudian.

"Tersangka kami tangkap di Tangerang empat hari usai kejadian. Saat itu tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya," jelas Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.

Atas perbuatannya, AGS dikenakan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga tewas dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved