Kecelakaan Alutsista

53 Awak KRI Nanggala-402 Gugur, DPR Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tiga Hari

Bendera setengah tiang dikibarkan di depan Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura.

TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
DPR mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang, Senin (26/4/2021), untuk menghormati sekaligus ikut berduka cita atas gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Bali. 

"Namun demikian ini langsung tenggelam tidak ada periskopnya, dan komunikasi pada saat itu sudah tidak terjalin," ungkap Yudo.

Seharusnya, kata Yudo, saat penembakan mereka minta otorisasi akan melaksanakan penembakan.

Baca juga: Isu Yusril dan TGB Bakal Masuk Kabinet, Akankah Yasonna Laoly dan Tito Karnavian Tergeser?

Namun demikian, kata dia, begitu akan diberikan otorisasi, dipanggil-panggil sudah tidak merespons.

Pukul 04.17 WITA, helikopter diterbangkan dari KRI Gusti Ngurah Rai untuk melaksanakan deteksi visual.

Namun, kata Yudo, hasilnya juga nihil.

Baca juga: Sama-sama Dekat dengan Jokowi, Yusril dan TGB Dinilai Bisa Memperkuat Kabinet Indonesia Maju

Nanggala diperkirakan timbul pukul 05.15 WITA.

"Kemudian pada pukul 05.15 kita adakan prosedur yang dilaksanakan apabila kapal selam hilang kontak dan mengalami permasalahan."

"Ini memang sudah sesuai prosedur untuk kapal selam," jelas Yudo.

Baca juga: Kapan Reshuffle Kabinet Dilakukan? Jubir Presiden: Cuma Jokowi dan Allah yang Tahu

Kemudian pada pukul 06.46 WITA dilakukan isyarat sub-miss atau kapal selam hilang.

"Jadi tiga jam dari waktu hilang kontak, sehingga seluruh unsur-unsur yang melaksanakan pengamanan di luar untuk melaksanaan pencarian, latihan kita tunda."

"Dan nantinya, selanjutnya kita akan lakukan isyarat subsank, apabila kapal selam sudah dipastikan tenggelam dengan bukti autentik," terang Yudo. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved