Kementerian Agama Segera Luncurkan Kartu Nikah Digital, Layanan Bakal Berlaku di Semua KUA

Selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin juga mendapatkan kartu nikah yang berfungsi memberi kemudahan ketika mereka bepergian.

Dok. Humas Kementerian Agama
Kementerian Agama bakal meluncurkan kartu nikah digital. 

KPK melihat kebijakan pengadaan kartu nikah memiliki skala yang besar.

Erick Thohir Sarankan Tim Persiapan Tuan Rumah Olimpiade Dibentuk Setelah Pemilu 2019

"Mungkin kartu nikah kalau dilihat satu atau dua lembar saja itu kecil, tapi kalau dikalikan dengan jumlah warga negara yang akan menggunakan kartu tersebut, jumlahnya akan sangat besar," tutur Febri Diansyah.

Maka dari itu, KPK menyarankan Kementerian Agama perlu mengkaji secara matang kebijakan pengadaan kartu nikah.

"Sejauh mana urgensinya dan sejauh mana memang kartu tersebut nanti bermanfaat, apalagi kalau menggunakan keuangan negara," ucapnya.

Anggaran Jadi Tuan Rumah Olimpiade Empat Kali Lipat dari Asian Games

Selain itu, lanjut Febri Diansyah, KPK juga sudah punya pengalaman sebelumnya dalam menangani kasus-kasus korupsi di Kementerian Agama.

"Jadi harapannya imbauan pencegahan ini tidak perlu disambut atau direspons secara reaktif. Karena, kami justru berharap kejadian seperti kasus e-KTP tidak terulang kembali," paparnya.

"Jangan sampai hal-hal seperti itu terjadi lagi. Karena itulah KPK juga menjalankan fungsi pencegahan. Jadi ini bukan soal bersedia dipanggil atau bersedia diperiksa atau tidak, tapi kalau bisa sejak awal kita upayakan dilakukan pencegahan," sambung Febri Diansyah.

Linggis yang Dipakai untuk Membunuh Satu Keluarga di Bekasi Dibuang ke Kalimalang

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menilai harus ada kajian terkait pengadaan kartu nikah oleh Kementerian Agama. KPK khawatir proyek kartu nikah karena alasan pembuatan yang murah, justru tidak efisien.

“Kalau dikaji baik buruknya dan ketemu lebih banyak baiknya, mengapa tidak? Tapi ada pengalaman tentang pengadaan barang, yang utama bukan baik saja, akan tetapi juga keberlanjutanya konsistensinya, purna belinya, berlanjut atau malah disrupts,” beber Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/18).

Saut Situmorang mengatakan, menggunakan teknologi digital harus benar-benar diimbangi, karena teknologi berkembang dengan sangat pesat. Bahkan, dari pengalamannya, setiap 18 bulan sekali selalu ada perubahan dari teknologi digital.

Sarapan Soto di Yogyakarta, Sandiaga Uno Temukan Tempe Setebal Lima Kartu ATM Digabung

“Bahkan dalam beberapa kasus belum digunakan, sudah beli yang lain beda versi saja,” cetusnya.

Terkait hal itu, Saut Situmorang menjelaskan, KPK merekomendasikan beberapa hal, antara lain, mendorong pemerintah mengelola data status kependudukan dengan efisien, efektif, cepat, dan murah.

“Jadi yang utama setiap Kementerian sebaiknya punya grand strategy atau road map dan agenda 10 tahun ke depan. Sehingga, secara keseluruhan peralatan yang dibeli membuat rakyat semakin bahagia, karena teknologi berguna dan membuat mereka semakin efisien,” jelas Saut Situmorang.

Mantan Dirjen Otda Usul Pemerintah Bikin Aturan Kepala Daerah Dilarang Mundur

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantas menanggapi pernyataan KPK dengan emosional. Ditemui seusai Seminar Nasional di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Lukman Hakim Saifuddin dengan nada tinggi justru mempertanyakan apakah pernyataan Saut Situmorang tersebut cukup etis?

"Sekarang saya tanya, ada enggak indikasi korupsinya, saya tanya ada enggak?" katanya, Kamis (22/11/2018).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved