Kementerian Agama Segera Luncurkan Kartu Nikah Digital, Layanan Bakal Berlaku di Semua KUA
Selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin juga mendapatkan kartu nikah yang berfungsi memberi kemudahan ketika mereka bepergian.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Agama bakal meluncurkan kartu nikah digital.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi kartu nikah akan kita berikan kepada pasangan pengantin," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki, di Jakarta, Rabu (21/4/2021), dikutip dari laman kemenag.go.id.
Layanan ini, lanjut Muharam, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah.
Baca juga: Arief Poyuono Desak KPK Dibubarkan, Katanya Sudah Jadi Sarang Ular Anaconda
Kartu tersebut bisa langsung didapatkan secara online setelah prosesi akad nikah selesai.
Jadi, selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin juga mendapatkan kartu nikah yang berfungsi memberi kemudahan ketika mereka bepergian.
Kartu nikah tersebut mudah ketika dibawa ke mana-mana.
Baca juga: Ternyata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Minta AKP SRP Bantu Urus Kasus Wali Kota Tanjungbalai
“Sekarang ini kita sedang melakukan proses digitalisasi kartu nikah."
"Insyaallah dalam waktu dekat ini akan lahir kartu nikah digital."
"Dan ini sudah menjadi kewajiban Kementerian Agama melakukan penyesuaian dengan zaman, dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas."
Baca juga: Nilai Tes Penyidik KPK yang Disuap Wali Kota Tanjungbalai di Atas Rata-rata, tapi Integritas Anjlok
"Nantinya layanan ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia."
"Jadi kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional kita,” tuturnya.
Muharam menjelaskan, kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi KUA yang memberikan layanan kemudahan, dan layanan yang berkualitas kepada masyarakat dari Kementerian Agama melalui KUA.
Baca juga: Prabowo Bilang Oksigen di KRI Nanggala-402 Masih Cukup Beberapa Hari Lagi, Optimis Segera Ditemukan
“Sesuai slogan ‘Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah.’"
"Ini memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah bepergian."
Kemenag Tunggu Pelunasan 60.000 Calon Jemaah Haji yang Belum Bayar hingga 5 Mei 2023 |
![]() |
---|
Komisi VIII DPR RI Minta Perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah Tidak Dibawa ke Ranah Politik |
![]() |
---|
Ada Perbedaan 1 Syawal Idulfitri 1444 H, Kemenag Minta Umat Islam Patuhi Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|
BREAKING NEWSÂ Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pemerintah Indonesia Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh pada Sabtu 22 April 2023 |
![]() |
---|