Berita Daerah
Polisi Telusuri Kasus Video Syur WNA Rusia di Bali yang Viral di Medsos, Hingga Bersurat ke Imigrasi
Tengah viral di media sosial (medsos) terkait beredarnya sebuah video syur WNA Rusia di Bali.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tengah viral di media sosial (medsos) terkait beredarnya video syur WNA Rusia di Bali.
Tak ayal, beredanya video tak senonoh WNA Rusia di Bali tersebut berdampak memancing perhatian warganet di medsos.
Aksi adegan tak senonoh WNA Rusia di Bali tersebut diketahui dilakukan di kawasan Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
WNA itu berinisial MN, berusia 21, tahun dan diduga berprofesi sebagai aktris dan model di sebuah website film dewasa.
Baca juga: Nikita Mirzani Tawari Nobu Pemeran Video Asusila Gisel, Bikin Video Syur dengan Artis Porno Ini
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Video Syur Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu Defretes, Ini Kata Kejati
Baca juga: VIDEO Artis Gabriella Larasati Akui Video Syur 14 Detik yang Viral di Medsos Adalah Dirinya
Video asusila berdurasi 3 menit 44 detik itu diduga diunggah MN di akunnya, di sebuah website dewasa setahun lalu.
Namun, baru-baru ini video tersebut viral di tengah kalangan warganet Indonesia.
Bahkan, kolom komentar akun Instagram yang diduga milik MN pun ramai diserbu warganet Indonesia.
Terkait beredarnya video tak senonoh tersebut ditanggapi Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan.
Saat dikonfirmasi Rabu (21/4/2021), mengaku sudah perintahkan bawahannya untuk melakukan penelusuran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengambilan video.
“Untuk sementara kita harus cek dulu spotnya di mana, untuk memastikan apakah identik lokasi di Batur dengan di video tersebut,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga sudah menelusuri video itu melalui tim siber.
Video tersebut diketahui sudah diposting setahun lalu.
Menurut Agung, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan keberadaan dua sejoli, apakah masih di Bali atau kembali ke negara asalnya.
Kapolres mengatakan apabila sudah diketahui lokasinya serta identik dengan di Desa Batur, Kintamani, pihaknya akan mencari tahu keberadaan pelaku.
“Kita tidak bisa berandai-andai, oleh sebab itu perlu pembuktian apakah yang bersangkutan benar-benar melakukan hal tersebut (asusila)," katanya.
Selain itu, guna mengusut kasus tersebut pihaknya perlu berkoordinasi dengan Polda Bali.
Kapolres juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bisa terjerat hukum karena melakukan tindakan asusila di tempat umum.
Pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencari identitas dan keberadaan pelaku video syur tersebut.
"Kita koordinasi dengan Imigrasi apakah ada di Bali atau enggak," kata dia.
Ia menyesalkan aksi mesum dua WNA di tempat terbuka di Bali.
"Yang jelas langkah kita sekarang petugas sedang cek TKP (tempat kejadian perkara) untuk memastikan lokasinya"
"dan saya juga akan bersurat ke imigrasi untuk untuk memastikan, apakah yang bersangkutan masih tinggal di Indonesia atau sudah kembali ke negara asalnya,” katanya.
Video Artis Gabriella Larasati Akui Video Syur 14 Detik yang Viral di Medsos Adalah Dirinya
Artis sekaligus model Gabriella Larasati telah mengakui bahwa video syur 14 detik yang viral di media sosial, adalah benar dirinya.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).
"Setelah di Polres Jakarta Barat, saudari GL bikin laporan polisi lagi di Polda Metro, masih sama terkait dengan peredaran video asusila, yang diakui memang dia di situ," kata Yusri.
Pelaporan ke Polda Metro kata Yusri dilakukan pada 11 Februari 2021 lalu.
Dalam laporannya artis dan model Gabriella Larasati mengaku diancam dan diperas oleh seseorang lewat akun media sosialnya.
Ia diancam dan dimintai uang, jika ingin video syurnya itu tidak viral di media sosial.
Yusri mengatakan dari laporan itu pihaknya mengidentifikasi akun media sosial Instagran yang mengancam dan berupaya memeras Gabriella Larasati, yakni @yudhi.s03.
"Dari hasil profiling kami diketahui bahwa keberadaan pemilik akun ada di Medan, Sumatera Utara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).
Karenanya tim bergerak ke sana dan berhasil membekuk pemilik akun yakni YS (22) di rumahnya di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/3/2021).
"Pelaku mengaku bahwa dia lah yang mengancam dan memeras pelapor saudari GL lewat akun media sosialnya," kata Yusri.
Dalam ancaman dan upaya pemerasannya kata Yusri pelaku meminta sejumlah uang ke Gabriella Larasati jika tidak ingin video syurnya viral.
"Jadi ancaman pelaku kira-kira seperti ini yang dikirim lewat media sosial, kalau anda tidak ingin video viral, saya membutuhkan uang, video ini akan saya hapus jika anda sudah membayar," kata Yusri.
Yusri menjelaskan dari pengakuannya, motif pelaku yang merupakan pengangguran, melakukan aksinya hanya karena iseng.
"Sebab ia pernah tahu ada orang yang berhasil dengan mengancam seperti ini. Sehingga ia iseng melakukannya"
"Pelaku mengaku baru kali ini melakukannya karena motifnya memang iseng. Kali-kali saja berhasil, begitu pengakuan dia," papar Yusri.
Dalam kasus ini kata Yusri pelaku sama sekali belum berhasil mendapatkan uang dari Gabriell Larasati.
Meski begitu, karena perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE.
"Yang ancaman hukumannnya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar," katanya.
Di kasus terkait video syur Gabriella Larasati ini, sebelumnya Polres Jakarta Barat membekuk dan menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video tersebut secara massif di media sosial.
(TribunnewsWiki.com/Wartakotalive.com/BUM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-video-porno-di-ponsel.jpg)