Futsal Berdarah

Kapolres Metro Jakarta Barat Ungkap Futsal Berdarah di Kalideres, Satu Remaja Tewas karena Taruhan

Peristiwa pembacokan dua remaja di Jalan Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat berawal dari taruhan futsal.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo tunjukan celurit yang digunakan dalam peristiwa futsal berdarah di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (22/4/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Peristiwa pembacokan dua remaja di Jalan Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat berawal dari taruhan futsal.

Pihak yang kalah merasa dicurangi dan tidak mau membayar lapangan futsal.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa pelaku pembacokan terhadap Muhammad Raihan Rahmat (19) dan Putra sudah diringkus polisi.

Tersangka inisial IS itu diringkus oleh Unit Krimum Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kalideres di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Viral Dua Remaja Korban Penusukan Dibawa ke RS, Satu Tewas, Polisi Duga Masalah Pertandingan Futsal

Ketika itu IS ditangkap di rumah rekannya sehari usai peristiwa pembacokan yang dilakukan Senin (19/4/2021) dini hari.

Dalam pemeriksaan polisi, IS ternyata dalam keadaan mabuk saat membacok Raihan dan Putra.

Ketika itu Raihan dan Putra ikut dalam pertandingan futsal di Kampung Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat.

Keduanya tergabung dalam Kelompok Kojan melawan Kelompok Kampung Bulak Teko.

Kedua kelompok sepakat bahwa yang kalah dalam pertandingan futsal harus membayar lapangan futsal senilai Rp 360.000.

Mereka juga sepakat agar memakai pemain dari masing-masing kampung sehingga pihak luar dilarang terlibat.

Hasil skor menunjukan Kampung Kojan memenangi pertandingan futsal tersebut.

Baca juga: Begini Penampakan Jersey Kandang Timnas Futsal Indonesia, Terinspirasi dari Kerajinan Tenun

Namun, saat itu Kampung Bulak Teko menolak membayar taruhan.

Sebab Kampung Kojan disebut curang karena memakai pemain dari luar kampung yakni korban Raihan.

Mengetahui hal itu, para pemain futsal di Kampung Bulak Teko melaporkan kejadian tersebut ke IS.

Di kampung itu, IS dianggap sebagai tetua para remaja tersebut.

"Mendengar hal itu, IS yang tengah mabuk mengambil celurit di dekatnya dan mengejar kedua korban," jelas Ady dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: VIDEO Mantan Kiper Timnas Futsal Indonesia, Tely Sarendra Buka Bisnis Sate di Depok

Niatnya, Raihan mau menjelaskan bahwa ia merupakan bagian dari kelompok bermain Kampung Kojan meski bertempat tinggal di Dadap, Tangerang.

Belum sempat menjelaskan, Raihan malah terkena bacokan celurit yang dibawa IS.

Ia terkena luka bacok di bagian punggung belakang dan alami luka cukup dalam.

Hal itu membuat Raihan tewas karena tusukan celurit yang diduga buatan tangan itu.

Sementara rekannya, Putra juga terkena luka bacok di bagian lengan.

Saat ini, Putra jalani perawatan intensif akibat luka bacok tersebut.

Baca juga: Bambang Bayu Saptaji Sebut Derby Melawan Timnas Futsal Malaysia Simpan Tensi Tinggi

Akibat perbuatannya IS dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu IS juga dikenakan  Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved