Berita Nasional
Walau Ada Kebijakan Larangan Mudik, Harga Tiket PO Bus Naik Jelang Lebaran, Berikut Tanggapan IPOMI
Pemerintah buat kebijakan larangan mudik, harga tiket PO bus naik jelang Lebaran 2021 langsung ditanggapi Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Walaupun pemerintah buat kebijakan larangan mudik, harga tiket PO bus naik jelang Lebaran 2021.
Soal harga tiket perjalanan PO Bus naik jelang Lebaran saat pemerintah bikin aturan mudik dilarang, ditanggapi Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI)
Adanya sejumlah perusahaan otobus (PO) menaikan harga tiket bus, menurut Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani sudah dilakukan penyesuaian.
Pada dasarnya, kata Kurnia Lesani, untuk angkutan lebaran H-7 sampai dengan H+7 itu ada penyesuaian harga yang istilah umumnya Toeslagh.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, Harris Vertu Hotels Harap Tingkat Okupansi Capai 70 Persen
Baca juga: Kemenhub: Jangan Dibayangkan Larangan Mudik tidak Ada Kendaraan yang Melintas
Baca juga: Imbau Tidak Mudik, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Kunjungi Destinasi Wisata Lokal Selama Libur Lebaran
"Untuk 2021 ini, karena adanya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, maka kami melakukan penyesuaian harga lebih awal seperti biasanya," ucap Kurnia Lesani.
Larangan mudik lebaran ini, lanjut Kurnia Lesani, mengharuskan PO Bus tak beroperasi untuk layani masyarakat yang pulang kampung, kecuali dengan persyaratan khusus.
Maka dari itu, penyesuaian harga ini dilakukan oleh para pengusaha bus lebih awal yang menjadi antisipasi dari larangan mudik itu sendiri.
Sebagai informasi, pemerintahmengeluarkan kebijakan larangan mudik pada periode 6-17 Mei 2021.
Kebijakan itu melarang seluruh angkutan transportasi umum dan masyarakat melakukan mobilitas ke luar wilayah.
Kebijakan ini juga berdampak terhadap angkutan antar kota dan provinsi, yang dimana tidak bisa mengangkut penumpang saat lebaran nanti.
Imbas dari adanya larangan mudik ini, sejumlah pengusaha bus juga mulai menaikan harga tiket perjalanan mereka.
Salah satunya PO Primajasa Ciputat, yang menaikan harga tiket mulai dari 25 persen hingga 45 persen.
Kemudian PO Bus Haryanto juga merilis harga tiket terbaru dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2021.
Dalam tarif terbaru ini untuk 16-22 April 2021 tiket tujuan Surabaya Malang Sampang mencapai Rp 370 ribu, tujuan Sumenep Rp 430 ribu dan tujuan Pamekasan Rp 400 ribu.
Sementara itu untuk harga tiket 23-29 April 2021, tujuan Pamekasan naik Rp 50 ribu dari harga awal Rp 430 ribu menjadi Rp 450 ribu dan tujuan Sumenep naik Rp 50 ribu menjadi Rp 480 ribu.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait hal tersebut.
"Kami punya direktorat jenderal yang mengawasi hal ini, yaitu direktorat jenderal perhubungan darat"
"Itu nanti akan melakukan pengawasan," ucap Adita di Stasiun Jatinegara Jakarta, pada Minggu (18/4/2021).
Dirinya kembali menambahkan, apabila ditemukan sejumlah PO bus AKAP yang melakukan penyesuaian tarif di atas harga wajar, Kemenhub akan melakukan tindakan.
"Dan nanti kami akan ke lapangan mencari tahu, apabila nanti terjadi hal-hal yang memang melanggar ketentuan"
"Kita tetap akan lakukan investigasi terlebih dahulu, apakah di lapangan benar-benar terjadi," sambungnya.
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Kunjungi Destinasi Wisata Lokal Selama Libur Lebaran
Larangan mudik lebaran yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) diminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno agar dipatuhi masyarakat.
Dirinya pun mengajak masyarakat untuk meluangkan waktu libur di sejumlah destinasi wisata lokal selama libur lebaran.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga Uno merujuk data kasus covid-19 pasca libur lebaran serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2020.
Berdasarkan data terhimpun, diketahui jumlah kasus covid-19 di seluruh wilayah Nusantara melonjak signifikan selama masa liburan.
Jumlah peningkatan kasus covid-19 pasca libur lebaran melonjak hingga 94 persen, sedangkan peningkatan kasus covid-19 pasca libur Nataru mencapai sebesar 70 persen.
"Jadi keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik dan secara tegas melarang mudik itu betul-betul dilandasi dari data-data"
"bahwa kalau ada pergerakan secara masif seperti lebaran dan Nataru mengakibatkan lonjakan yang sangat signifikan dari penularan virus covid-19," ungkap Sandiaga Uno pada Rabu (21/4/2021).
"Oleh karena itu larangan mudik ini harus kita patuhi dna saya mohon sekali masyarakat kita bisa mengerti keputusan yang diambil pemerintah," tambahnya.
Walau dilarang keras mudik, Sandiaga Uno menyampaikan masyarakat dapat tetap berwisata ke sejumlah destinasi lokal selama libur lebaran.
Hanya saja, seluruh masyarakat yang berwisata katanya harus mematuhi kebijakan PPKM skala mikro yang diterapkan pemerintah daerah.
Termasuk, penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplindi destinasi wisata.
"Jadi saya harapkan ini akan memberikan kejelasan agar kita tidak bingung menghadapi situasi ini, bahwa mudik dilarang"
"kegiatan (masyarakat) pun mengacu kepada PPKM skala mikro, termasuk juga kegiatan masyarakat berwisata lokal," papar Sandiaga Uno.
"Dan ada aglomerasi-aglomerasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah untuk dipatuhi," tambahnya.
Lewat sejumlah langkah tersebut, Sandiaga Uno berharap agar kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik dan menjaga protokol kesehatan dapat berbuah baik m
Kasus penularan covid-19 pasca libur lebaran dapat menurun, sehingga perekonomian, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan kembali pulih.
"Saya harap dengan kepatuhan kita terhadap keputusan pemerintah, maka kita Bisa menekan angka penularan covid-19 yang agak sedikit merangkak naik sekarang," ungkap Sandiaga Uno.
"Jadi ini butuh seluruh kerjasama, saya mohon sekali bantuan dari segenap masyarakat di seluruh pelosok nusantara untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," tutupnya berharap.
(Tribunnews.com/Hari Darmawan/Wartakotalive.com/DWI)