Ujaran Kebencian

Polisi Berharap Red Notice Bisa Bikin Jozeph Paul Zhang Ditolak Negara Mana Pun

Agus menjelaskan, penerbitan red notice tersebut bertujuan agar ruang gerak Jozeph Paul Zhang tertutup.

Istimewa
Polisi tetapkan Youtuber Paul Zhang sebagai tersangka kasus penodaan agama. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihak kepolisian masih terus mencari keberadaan pelaku.

"Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri."

Baca juga: Minta Ilmuwan Diskusi Pro Kontra Vaksin Nusantara, Menkes: Masa yang Debat Pemred dan Politisi?

"Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," ucap Rusdi.

Rusdi memastikan penyidik Polri tengah terus berupaya menyelesaikan perkara ini.

Apalagi, kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat luas.

"Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polri yang pertama Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol," jelasnya.

Tinggalkan Indonesia pada 2018

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut Shindy Paul Soerjomoeljono alias Joseph Paul Zhang,tercatat meninggalkan Indonesia pada 2018.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara berkata, berdasarkan perlintasan Imigrasi, Joseph pada 11 Januari 2018 menuju Hong Kong.

“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang."

Baca juga: Kasatpol PP Bogor Biarkan Kerumunan di Megamendung, Hakim: Pimpinan Harus Cerdas Ambil Keputusan

"Terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," ungkap Angga dalam keterangannya kepada Tribunnews, Senin (19/4/2021).

Mengenai tindak lanjut atas Joseph Paul Zhang, kata Angga, Imigrasi telah berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.

“Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim."

Baca juga: Ogah Komentari Polemik Vaksin Nusantara, Menteri Kesehatan: Mendingan Lobi Pfizer

"Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," terang Angga.

Penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Joseph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 tersebut. Polisi pun melengkapi dokumen penyidikannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved