Ujaran Kebencian
Polisi Berharap Red Notice Bisa Bikin Jozeph Paul Zhang Ditolak Negara Mana Pun
Agus menjelaskan, penerbitan red notice tersebut bertujuan agar ruang gerak Jozeph Paul Zhang tertutup.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, untuk menerbitkan red notice terhadap tersangka penodaan agama, Jozeph Paul Zhang.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pengajuan red notice akan diberikan ke Sekretariat NCB Indonesia, di Kantor Pusat Interpol, Lyon, Prancis.
"Kemarin dari hasil rapat imigrasi dengan berbagai pertimbangan, tetap kita upayakan mengajukan red notice ke Interpol."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 6, Tak Ada di Pulau Jawa
"Nanti di Lyon akan dibahas apakah bisa masuk red notice atau tidak," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Agus menjelaskan, penerbitan red notice tersebut bertujuan agar ruang gerak Jozeph Paul Zhang tertutup.
Sebab, dia bakal ditolak untuk bepergian ke negara manapun.
"Ya mudah-mudahan kalau nanti red notice disetujui, kalau dia mau negara-negara yang masuk, Interpol akan menolak kalau misalnya yang bersangkutan masuk ke sana," terangnya.
Tersangka
Polisi menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama, usai mengaku sebagai nabi ke-26 di dalam akun YouTube-nya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya kini masih terus memburu tersangka.
"Sudah sebagai tersangka," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26
Ia menjelaskan Paul telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (19/4/2021) kemarin.
"Sejak kemarin ditetapkan tersangka," jelasnya.
Polri juga segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono, warganet yang mengaku nabi ke-26.
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Dilanjutkan Kamis 22 April 2021, Hakim: Enggak Kuat Lagi Kita, Butuh Istirahat
Polri menerima banyak laporan polisi yang memprotes konten dugaan penodaan agama yang diunggah Jozeph Paul Zhang di YouTube.