Kasus Rizieq Shihab
Memaksa Pulang dari RS UMMI Bogor Meski Pengobatan Belum Tuntas, Rizieq Shihab: Saya Malu Sekali
Alasan Rizieq Shihab memaksa pulang, karena dia mengaku mendapatkan banyak tekanan dari beragam kabar di luar yang beredar.
"Kok ada dirutnya dipidanakan, dokter-dokternya dipaksa jadi saksi, saya malu, itu yang membuat saya keluar lebih cepat dari Rumah Sakit UMMI," akunya.
Rizieq Shihab masuk sebagai pasien RS UMMI Bogor pada 24 November 2020 dini hari, setelah dites rapid antigen dan hasilnya reaktif Covid-19.
Setelah menjalani perawatan sekitar empat hari, dirinya meminta pulang pada Sabtu 28 November 2020.
Muhammad Rizieq Shihab (MRS), terdakwa kasus hasil tes swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab PCR pada 28 November 2020.
Hal itu diungkapkan Dokter Laboratorium Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Nuridiyah Indrasari, saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi di sidang lanjutan Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Tak Lanjutkan Uji Klinis Vaksin Nusantara, RSPAD Lakukan Penelitian Ini, Tak Perlu Izin Edar BPOM
Dirinya membeberkan, mulanya pihak Laboratorium RSCM menerima sampel dari tim Medical Emergency Rescue-Comittee (MER-C).
Sampel itu hasil pemeriksaan swab test PCR yang dilakukan tim MER-C, yang dibawa oleh Hadiki Habib, dokter pribadi Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor.
"Tanggal 27 November Jumat, petugas kami menerima sampel yang di dalamnya sudah ada bahan swab dari dokter Hadiki (dokter pribadi Rizieq)," kata Nuri dalam persidangan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 6, Tak Ada di Pulau Jawa
Setelah menerima sampel itu, kata Nuri, petugas laboratorium RSCM langsung mengecek sampel tersebut keesokan harinya.
Dari pengecekan tersebut, Nuri mengatakan hasil PCR dari sampel itu dinyatakan positif Covid-19.
"Pada tanggal 28 November Hari Sabtu itu dikerjakan PCR hasilnya keluar pukul 4 sore, hasilnya keluar positif Covid-19."
Baca juga: Lansia Umur 104 Tahun Divaksin Covid-19: Enggak Sakit Kok, kenapa Takut?
"Didaftar sesuai dengan formulir permintaan Muhammad R," ungkap Nuri.
Majelis hakim Khadwanto menanyakan apakah Muhammad R itu dipastikan sampel Rizieq Shihab?
Nuri menjelaskan, sampel swab PCR yang dinyatakan positif Covid-19 telah sesuai dengan apa yang diberikan dr Hadiki selaku dokter pribadi Rizieq Shihab.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tetap 9, Ada di Papua, Nias, dan Maluku
"Saat itu saya tidak tahu Muhammad R itu siapa."