Jozeph Paul Zhang

IPW Sebut Butuh Dana Besar untuk Menangkap Jozeph Paul Zhang yang kini Berada di Jerman

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan kejahatan cyber yang dilakukan Jozeph Paul Zhang adalah dampak dari berkembangnya IT.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menyebut tak mudah untuk menangkap Joeph Paul Zhang yang kini berada di Jerman, selain kendala teknis juga dibutuhkan dana yang besar. 

"Iya sudah tersangka, kemarin. Jadi masih kami cari. Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan, Jozeph Paul Zhang ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui videonya di YouTube. 

Selain itu, Jozeph melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama. “Ujaran kebencian dan penodaan agama,” kata Rusdi.

Konten di YouTube mendadak viral karena Jozeph Paul mengaku sebagai Nabi ke-26. Ia bahkan menantang warga untuk mempolisikannya.

Sementara Polri yakin Jozeph Paul Zhang ada di Jerman dan kini sedang diburu.

Baca juga: Dijerat Pakai Dua Pasal, Tersangka Penodaan Agama Jozeph Paul Zhang 26 Terancam Dipenjara 5 Tahun

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Pria yang mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Diyakini Ada di Jerman

Brigjen Rusdi menyebutkan Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri hingga Ditjen Imigrasi terkait keberadaan Jozeph. Dia juga mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Interpol.

“Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan juga Interpol. Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri,” katanya.

Menurut Rusdi, Bareskrim Polri sudah memasukkan Jozeph Paul Zhang dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu katanya Interpol juga akan menerbitkan red notice.

“Kemudian langkah berikutnya, Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice,” kata Rusdi.

Jozeph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena diduga menista agama dan Nabi Muhammad SAW. Dia membuat sayembara, menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Atas aksinya itu, Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab, kemarin. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved