Bertingkah Laku Aneh, Ternyata Bocah 3 Tahun ini Positif Narkoba, Polisi Langsung Buru Ayah Korban

Polis Diraja Malaysia (PDRM) menyatakan bocah tersebut dinyatakan positif Amfetamin dan Metamfetamin.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
(ILUSTRASI) Bocah laki-laki yang masih di bawah umur, yakni berusia 3 tahun dinyatakan positif narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun dicurigai karena bertingkah laku aneh.

Setelah dialkukan pemeriksaan diketahui bahwa bocah tiga tahun itu dinyatakan positif narkoba.

Bocah laki-laki berusia tiga tahun yang positif narkoba itu merupakan warga Kuala Lumpur, Malaysia.

Di mana Polis Diraja Malaysia (PDRM) menyatakan bocah tersebut dinyatakan positif Amfetamin dan Metamfetamin.

Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga

Baca juga: Digerebek Warga saat Datangi Rumah Staf Wanitanya Tengah Malam, Pak Kades Ini Ngumpet di Plafon

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Digelar Pekan Ini, Nama Ahok Mencuat Duduki Posisi Menteri Investasi?

Dikutip dari Tribunews, polisi pun saat ini sedang mencari seorang pria yang merupakan ayah tiri korban.

Ayah tiri korban diduga menyebabkan bocah malang tersebut positif narkoba.

Dikutip dari Bernama, Kepala Polisi Distrik Nilai, Inspektur Mohd Fazley Ab Rahman, menceritakan hasil positif didapatkan dari pemeriksaan rumah sakit.

Rumah Sakit Tunku Azizah Kuala Lumpur menerima laporan mengenai tes urine yang dilakukan pada anak tersebut.

Hasil investigasi ditemukan bahwa anak itu berada di bawah asuhan ayah tirinya di Kota Nilai pada 14 April.

“Keesokan harinya, ibu dari anak tersebut membawanya ke rumah sakit untuk perawatan karena bocah tersebut bertingkah aneh," ujar Inspektur Mohd Fazley Ab Rahman.

“Perawatan yang dilakukan di rumah sakit menemukan bahwa anak tersebut dinyatakan positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin,” lanjutnya.

Mereka saat ini mencari ayah tiri bocah itu, bernama Mohd Faresh Khalid (38), yang berprofesi sebagai seorang penjahit, dilengkapi dari The Sun Daily.

Baca juga: Meski Bulan Ramadan, Wanita di Malang Ini Nekat Tetap jadi PSK, Alasannya Demi Hidupi 5 Anaknya

Baca juga: Hasil Survei Ini Sebut Tak Berlebihan jika Nadiem Makarim Di-Reshuffle, Berikut Penjelasannya

Baca juga: Ali Ngabalin Bocorkan Pekan Ini Ada Reshuffle, Yasonna Laoly Dianggap Layak Diganti Menurut Survei

Diketahui alamat terakhir ayah tiri korban adalah C-13-7, Apartemen Mawar Sari Setiawangsa, Kuala Lumpur.

Juga PT 8413, Jalan 5 / 4B, Taman Desa Jasmin, Nilai, Malaysia.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (A) dari Children Act 2001, yang membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda RM 50.000 atau keduanya jika terbukti bersalah.

Juga Pasal 14 (1) dari Undang-Undang Obat Berbahaya 1952, yang membawa hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda RM10.000 atau keduanya jika terbukti bersalah.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 3 Tahun Dinyatakan Positif Narkoba, Bertingkah Laku Aneh hingga Polisi Buru Ayah Tiri Korban
Penulis: garudea prabawati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved