Vaksinasi Covid19

Polemik Vaksin Nusantara, Jokowi: Saya Dukung Riset

Terkait polemik pengembangan Vaksin Nusantara, Presiden menyarankan untuk mengikuti tahapan-tahapan ilmiah sesuai ketentuan.

Biro Pers/Setpres - Laily Rachev
Presiden Jokowi meminta polemik Vaksin Nusantara dihentikan. 

Pada prinsipnya, kata Presiden, pemerintah mendukung segala upaya penelitian yang dilakukan anak bangsa.

Namun, kata Presiden, penelitian tersebut harus sesuai kaidah ilmiah.

Misalnya, seperti Vaksin Merah Putih, yang saat ini sedang dikembangkan secara mandiri.

Baca juga: Ditanya Soal Reshuffle Kabinet, Moeldoko: Setop, yang Tahu Hanya Presiden, Titik!

Vaksin tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19.

"Meskipun, vaksin tersebut mungkin baru 2022 nanti bisa digunakan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito enggan berkomentar soal tim peneliti vaksin Nusantara tetap melanjutkan proses pengembangan, meski tak sesuai rekomendasi pihaknya.

Baca juga: Kasus Baru Pengurusan Perkara di MA, Nurhadi Diduga Terima Uang dari Bos Lippo Group Eddy Sindoro

"Terkait vaksin Nusantara ya kami tidak bisa menjawab."

"Ya jawaban kami bagaimana hasil penilaian Badan POM terkait fase pertama uji klinik fase 1 vaksin dendritik atau vaksin Nusantara adalah belum bisa dilanjutkan ke uji klinik fase dua."

"Sudah clear ya sampai di situ," tegasnya dalam konferensi pers virtual bersama BPOM secara virtual, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Rizieq Shihab Raih Gelar Phd dari USIM, Kuasa Hukum: Terima Kasih Polri

Penny menuturkan, tugas BPOM telah selesai saat mendampingi uji klinik I, dan memberikan penilaian penelitian tersebut tidak masuk kategori riset ilmiah sesuai standar internasional.

"Saya tidak mau komentari, karena vaksin dendritik atau nama vaksin Nusantara sudah beralih sekarang."

"Saya tidak mau komentari lagi, sudah beralih," ucap Penny.

Baca juga: Tonjolkan Politik Identitas, PAN Ogah Ikut Wacana Poros Islam di Pemilu 2024

Ia pun mengingatkan, penting dalam sebuah penelitian ilmiah harus melewati uji praklinik atau uji pada hewan, sebelum diberikan kepada manusia.

Hal itu untuk menghindari kesalahan fatal dan memberikan perlindungan kepada relawan.

"Kalau tidak dilakukan dan langsung loncat ke clinical trial, nanti kesalahan ada di sana."

Baca juga: Yusril Setuju Wacana Poros Islam di Pemilu 2024, PBB Bakal Aktif dalam Pertemuan Selanjutnya

"Yang namanya penelitian begitu."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved