Kriminalitas Bekasi

Fakta-fakta Putra Anggota Dewan di Bekasi Setubuhi Gadis 15 Tahun lalu Menjualnya via Michat

AT yang merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi, memegang kendali atas akun aplikasi MiChat yang mengatasnamakan PU.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
Ilustrasi. 

"Aplikasi MiChat yang pegang si pelaku, dia yang operasikan termasuk negosiasi. Pengakuannya Rp 400.000. Uangnya dipegang si pelaku. Dia satu bulan di sini disekap. Enggak boleh kemana-mana," ujarnya.

Ditawari pekerjaan

Novrian mengatakan sebelumnya PU juga diiming-imingi oleh AT agar bekerja menjual pisang goreng.

AT membujuk PU untuk tinggal bersamanya di kos tersebut dengan alasan efisiensi waktu bekerja lantaran letak rumahnya yang agak jauh.

Baca juga: GEGER, Polwan Cantik Terbongkar Jadi Selingkuhan 9 Pejabat hingga Lakukan Pemerasan

Baca juga: Analis: Tergiur Dapat Uang Tanpa Bekerja Jadi Sebab Maraknya Investasi Bodong

Ketika itu lah mereka berpacaran dan AT pun menyetubuhi PU.

Bahkan, setelah sekian lama, AT menjual PU dan melarangnya pulang selama sebulan, terhitung selama Februari hingga Maret.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di pisang goreng. Pelalu bilang biar mempermudah kerjaan, tinggal di sini saja, kosan. Ternyata, pekerjaan enggak ada, yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," tutur Novrian. (abs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved