Breaking News

BREAKING NEWS: Hari Ini DKI Berlakukan PPKM Mikro, Ini Jadwal Perubahan Waktu Operasional MRT

Mulai Senin )19/4/2021) ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Mohamad Yusuf |
MRT Jakarta
Mulai Senin ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro . Foto ilustrasi: Suasana stasiun MRT Jakarta yang sepi penumpang, Senin (23/3/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, Senin (19/4/2021), PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan perubahan waktu operasional.

Pasalnya, mulai Senin ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro .

PPKM mikro ditetapkan pemerintah sebagai strategi baru untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.

"Adapun perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 157 Tahun 2021,"  kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam siaran tertulisnya, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga

Baca juga: Digerebek Warga saat Datangi Rumah Staf Wanitanya Tengah Malam, Pak Kades Ini Ngumpet di Plafon

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Digelar Pekan Ini, Nama Ahok Mencuat Duduki Posisi Menteri Investasi?

Yaitu tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Tranportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi
berikut:

1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB dan Sabtu - Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :

• Weekdays a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.

• Weekend (akhir pekan) / hari libur : Tiap 10 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong).

"PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta," kata Pratomo.

Seperti, lanjutnya, kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

Baca juga: Meski Bulan Ramadan, Wanita di Malang Ini Nekat Tetap jadi PSK, Alasannya Demi Hidupi 5 Anaknya

Baca juga: Hasil Survei Ini Sebut Tak Berlebihan jika Nadiem Makarim Di-Reshuffle, Berikut Penjelasannya

Baca juga: Ali Ngabalin Bocorkan Pekan Ini Ada Reshuffle, Yasonna Laoly Dianggap Layak Diganti Menurut Survei

Penerapan PPKM di GRJT Otista

Gelanggang Remaja Jakarta Timur (GRJT)  yang berada di jalan Otista Raya 121, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur masih tertutup dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. 

Semenjak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia terutama DKI Jakarta, peraturan pemerintah masih ketat terkhusus mengenai kegiatan olahraga. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved