Vaksinasi Covid19

Polemik Vaksin Nusantara, IDI: Jangan karena Niat Nasionalisme, Protokolnya Cincai

Prosedur dan protokol harus tetap menjadi prioritas, meski vaksin yang dikembangkan mendapatkan label buatan dalam negeri.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ketua PB IDI dr Daeng M Faqih mengatakan, pengembangan vaksin Nusantara tidak boleh hanya disandarkan pada niat nasionalisme, namun juga harus sesuai protokol. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menegaskan, pengembangan vaksin Nusantara wajib mematuhi prosedur dan protokol.

Menurut Daeng, pengembangan vaksin Nusantara tidak boleh hanya disandarkan pada niat nasionalisme, namun juga harus sesuai protokol.

"Jangan hanya kita berpikir niat, niat nasionalisme ini sendiri, kemudian karena niatnya nasionalisme, sudahlah protokolnya cincai enggak apa-apa, lah."

Baca juga: Siti Fadilah Supari: Kalau Vaksin Nusantara Berhasil, Pemerintah Ikut Untung, Jangan Ditebang Dulu

"Kan enggak bisa begitu," ujar Daeng dalam diskusi virtual Polemik Trijaya, Sabtu (17/4/2021).

Dirinya mengatakan, prosedur dan protokol harus tetap menjadi prioritas, meski vaksin yang dikembangkan mendapatkan label buatan dalam negeri.

Daeng mengatakan, sebenarnya pengembangan vaksin menggunakan sel dendritik bukan pertama kali dikembangkan di Indonesia.

Baca juga: Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Siti Fadilah Supari Dukung Terawan Agar Tak Putus Asa

"Artinya kalau bicara platform itu dikaitkan dengan nasionalisme, saya juga tidak terlalu tertarik."

"Karena kami kalau di bidang kesehatan mengerti nih platform dendritik ini tidak pertama kali di Indonesia," ucap Daeng.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito enggan berkomentar soal tim peneliti vaksin Nusantara tetap melanjutkan proses pengembangan, meski tak sesuai rekomendasi pihaknya.

Baca juga: Kasus Baru Pengurusan Perkara di MA, Nurhadi Diduga Terima Uang dari Bos Lippo Group Eddy Sindoro

"Terkait vaksin Nusantara ya kami tidak bisa menjawab."

"Ya jawaban kami bagaimana hasil penilaian Badan POM terkait fase pertama uji klinik fase 1 vaksin dendritik atau vaksin Nusantara adalah belum bisa dilanjutkan ke uji klinik fase dua."

"Sudah clear ya sampai di situ," tegasnya dalam konferensi pers virtual bersama BPOM secara virtual, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Rizieq Shihab Raih Gelar Phd dari USIM, Kuasa Hukum: Terima Kasih Polri

Penny menuturkan, tugas BPOM telah selesai saat mendampingi uji klinik I, dan memberikan penilaian penelitian tersebut tidak masuk kategori riset ilmiah sesuai standar internasional.

"Saya tidak mau komentari, karena vaksin dendritik atau nama vaksin Nusantara sudah beralih sekarang."

"Saya tidak mau komentari lagi, sudah beralih," ucap Penny.

Baca juga: Tonjolkan Politik Identitas, PAN Ogah Ikut Wacana Poros Islam di Pemilu 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved