Pakai Baju Tahanan Oranye, Jason Tjakrawinata Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Minta Maaf

Selain meminta maaf Jason Tjakrawinata juga mengungkapkan alasan melakukan penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli S.

Editor: Mohamad Yusuf
Kolase Wartakotalive.com/TribunSumsel/Pahmi Ramadhan/Istimewa
JT (38), pelaku penganiayaan perawat RS Sialoam Sriwijaya Palembang, CRS (28) dibekuk polisi, Jumat (16/4/2021). Selain ucapkan permintaan maaf di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021), terungkap akan motif pelaku aniaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang yang terjadi Kamis (15/4/2021). 

Pria berinisial JT (topi putih) yang menganiaya perawat RS Siloam berinisial CRS berhasil diamankan polisi, Jumat (16/4/2021) malam. (Tribun Sumsel/ Pahmi)
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kita periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.

Diberitakan sebelumnya, seorang perawat salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan, harus mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.

Aksi video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram.

Dalam video berdurasi 35 detik itu terlihat korban yang diketahui berinisial CRS diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk.

Sementara itu, beberapa perawat lain menahan pelaku, yakni seorang pria yang diketahui bernisial JT.

Sikap Persatuan Perawat

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatra Selatan (Sumsel), Subhan mengatakan, bahwa sudah dilakukan visum dan dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

"Dari hasil visum ada lecet di daerah muka. Sekarang korban masih dirawat di RS Siloam, karena ada keluhan pusing," kata Subhan saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Jumat (16/4/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, memang orang nggak mungkin langsung marah dan mukul, pasti ada sebabnya.  

Nah itu yang sedang dipelajari, apakah sebabnya ada kelalain, kesalahan atau ketidaksopanan.

Kalau itu ranahnya kode etik keperawatan.

Menurutnya, terlepas dari apapun itu, ketika sudah melakukan pemukulan itu penganiaya.

Maka siapapun itu, mau perawat, dokter atau masyarakat umum ia nggak boleh melakukan kekerasan seperti itu. Karena sudah masuk unsur pidana.

"Selaku organisasi profesi dimana yang dipukul perawat maka kami akan memperjuangkan hak kita sebagai perawat. Dalam hal ini aman dalam bekerja," katanya.

Maka sikap dari PPNI Sumsel akan mendampingi, akan melindungi kawan-kawan, apapun konsekuensinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved