Pakai Baju Tahanan Oranye, Jason Tjakrawinata Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Minta Maaf

Selain meminta maaf Jason Tjakrawinata juga mengungkapkan alasan melakukan penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli S.

Editor: Mohamad Yusuf
Kolase Wartakotalive.com/TribunSumsel/Pahmi Ramadhan/Istimewa
JT (38), pelaku penganiayaan perawat RS Sialoam Sriwijaya Palembang, CRS (28) dibekuk polisi, Jumat (16/4/2021). Selain ucapkan permintaan maaf di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021), terungkap akan motif pelaku aniaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang yang terjadi Kamis (15/4/2021). 

Kronologi Penganiayaan

CRS mengalami penganiayaan oleh keluarga pasien hingga mengalami luka dan memar, Kamis (15/4/2021).

Pelaku penganiayaan diketahui berinisial JT, yang merupakan ayah seorang pasien di rumah sakit tersebut.

Kasus ini telah ditangani Polrestabes Palembang setelah CSR membuat laporan.

CRS mengalami luka lebam di bagian wajah, lantaran dipukul JT.

Awalnya, JT hendak menjemput anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.

Ketika hendak menjemput, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS.

Melihat hal itu, JT lalu memanggil korban untuk menemuinya di ruang perawatan.

CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain.

Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah korban.

Tak hanya itu, CRS diminta untuk bersujud dan memohon maaf.

Namun, lagi-lagi korban ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, mereka sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.

Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved