Berita Daerah
Wanita Muda Curi Harta dan Aset Mertua Sampai Rp 1 M, Hidup Mewah dengan Selingkuhannya di Apartemen
RSF (32), seorang wanita muda curi harta dan aset mertua mencapai Rp 1 Miliar dan hasilnya dipakai untuk hidup mewah dengan selingkuhan di apartemen.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - RSF (32), wanita muda curi harta dan aset mertua berhasil ditangkap polisi.
Aksi menantu muda cantik curi harta dan aset mertua ini tak tanggung-tanggung, berhasil meraup sampai Rp 1 miliar.
Harta berjumlah fantastis itu, dipakai RSF hidup bermewah-mewahan bersama selingkuhannya di apartemen.
Bahkan, RSF sendiri ternyata sudah menjadi buronan Polres Tanggamus, Lampung sejak 2019 yang lalu.
Baca juga: Hotma Sitompul Marah Dituding Selingkuh dengan Menantunya, Sebut Bams Eks SamsonS dan Desiree Jahat
Baca juga: VIDEO Hotma Sitompul Sebut Bams Jahat Saat Tanggapi Soal Isu Selingkuh dengan Menantunya
Baca juga: Aurel Hermansyah Bertemu Mertuanya yang Ada di Malaysia Saat Santap Sahur, Apa yang Dibicarakannya?
Selain menggasak barang berharga milik mertuanya, ternyata tersangka juga membawa serta anaknya yang masih di bawah umur.
"Tersangka merupakan DPO dalam perkara pencurian dalam keluarga berupa barang berharga milik mertuanya sendiri"
"yakni Farizal Indra (62), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, Kamis (15/4/2021).
RSF menjadi buron dengan nomor DPO/02/V/2019/Reskrim.

RSF (tengah), menantu yang mencuri aset milik mertuanya, diamankan oleh Satreskrim Tanggamus. (Dok Polres Tanggamus via TribunLampung.co.id)
Dasar penerbitan DPO berdasarkan kejahatan/pelanggaran laporan polisi dari Polres Tanggamus LP/B-826/X/2018/LPG/RES TGMS, tanggal 29 Oktober 2018.
Isi laporan tentang pencurian barang berharga berupa dokumen BPKB kendaraan dan sertifikat tanah.
"Selain mencuri barang, selama dua tahun melarikan diri tersangka juga membawa dua anaknya yang berusia 3 dan 6 tahun," jelas Ramon.
Kedua anak tersebut biasa diasuh oleh mertuanya dan merupakan cucu kesayangan.

RSF (kiri) diamankan Polres Tanggamus karena diduga mencuri aset milik mertuanya. (Dok Polres Tanggamus).