Warta Politik

Ketum PKB Digoyang, Kubu Yenny Wahid Singgung Perlakuan Cak Imin terhadap Gusdur di Masa Lalu

Yenny Wahid mengimbau pihak internal DPP PKB termasuk para sesepuh agar mengingatkan Cak Imin.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews
Jabatan komisaris independen di Garuda Indonesia diserahkan untuk Yenny Wahid. 

Sebelumnya ratusan kader PKB mengatakan kepemimpinan pria yang karib disapa Cak Imin mulai sembarangan.

Di mana banyak pelanggaran anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART).

Eks Ketua DPC PKB Jeneponto Andi Mappatunru mengatakan Cak Imin seakan ketakutan akan dilengserkan dari kursi ketua umum, sehingga AD/ART partai diubah.

Dirinya pun merasa dizalimi oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Sebab, seharusnya ia masih mengemban jabatan hingga 2022.

"Tetapi karena kezaliman pak Muhaimin yang mengubah AD/ART pada saat muktamar di Bali di dalamnya sudah tidak demokrasi," tutur Andi, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca juga: Kilas Balik Perseteruan dokter Terawan dengan IDI, Terawan Dipecat usai Kenalkan Metode Cuci Otak

Baca juga: Nekat Mudik Ke Sragen, Siap-siap Dapat Sanksi Tegas hingga Jalani Karantina 7 Hari

Hingga akhirnya ratusan kader tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tersebut ingin terselenggaranya Muktamar Luar Biasa (MLB).

MLB diklaim Andi dan para kader lainnya sebagai aksi untuk menyelamatkan PKB.

"Cak Imin ibarat tuhan yang menentukan semua, tidak mendengarkan aspirasi dari arus bawah," ucap Andi.

Dirinya mengklaim di Sulawesi Selatan, lanjut dia, sudah mencapai 12 DPC yang berkeinginan MLB.

Total saat ini, di seluruh Indonesia, terdapat 113 DPC dan 10 DPW.

Sosok Cak Imin

Abdul Muhaimin Iskandar.
Abdul Muhaimin Iskandar. (Istimewa)

Pria kelahiran Jombang 24 September 1966 ini dua periode menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Pertama di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Cak Imin ditunjuk sebagai Wakil DPR RI masa jabatan 2004 - 2009.

Dan kini di era Presiden Joko Widodo, di masa jabatan Cak Imin tahun 2019 hingga  2024.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved