Berita Nasional

Jika Jokowi Nekat Angkat Ahok sebagai Menteri, Refly Harun sebut Akan Ada Pelanggaran Undang-undang

Refly menyingung soal Undang-undang Kementerian Negara dimana ada salah satu pasal yang tidak memungkinkan bagi Ahok menjadi seorang menteri

Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

"Kalau Pak Jokowi itu tidak lama lama, beliau itu kan orang tidak bisa membiarkan suatu urusan berlama-lama," tuturnya.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle kabinet pada pekan ini.

"Pekan ini, sangat bisa pekan ini," kata Ali saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).

Ali mengatakan terdapat tiga faktor yang menguatkan Presiden akan melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju (KIM) Jilid 2 dalam waktu dekat.

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin: Insyaallah Pekan Ini Ada Reshuffle Kabinet

Pertama, adanya penyatuan Kemenristek dengan Kemendikbud.

Usulan pemerintah untuk menyatukan dua kementerian tersebut telah disetujui DPR.

"Surpres yang dikirim ke DPR 30 Maret itu, itu kan sudah diterima DPR, disidang DPR dan telah diambil keputusan, terkait pengabungan Kemenristek ke Kemendikbud."

Baca juga: Ini Alasan SBY Daftarkan Logo Partai Demokrat ke Kemenkumham, Dahulu di Kelas 41 Sekarang 45

"Kenapa begitu? Banyak kerjadaan di Kemeristek yang seharusnya menjadi bidang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," tuturnya.

Faktor kedua, kata Ali, Menristek Bambang Brodjonegoro menyatakan telah pamit dari Kementeriannya.

"Kan terjadi kekosongan itu. Sementara Kemenristek sendiri belum ke Kemendikbud," katanya.

Faktor ketiga, lanjutnya, pemerintah akan segera membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.

Baca juga: Sosok dr Terawan, Dipecat IDI, Terdepak dari Kursi Menteri, kini Bikin Heboh dengan Vaksin Nusantara

Dengan adanya kementerian baru, otomatis maka akan ada menteri baru.

"Yang Abang bilang, selama masa kerja di Bina Graha Abang tahu benar, bagaimana keputusan-keputusan yang diambil presiden tidak membutuhkan waktu lama."

"Makanya dalam pekan-pekan ini, kita tunggu saja, tidak mustahil dalam pekan ini," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved